Pengumuman Pejabat Positif Covid-19 yang Lamban, Dinilai Berbahaya

473
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ramadhan Tosepu
Ramadhan Tosepu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ramadhan Tosepu meminta pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Tim Gugus Tugas dalam hal mengumumkan pasien positif Covid-19 untuk tidak tunda. Terutama, pejabat yang merupakan publik figur.

Ramadhan menegaskan, pengumuman lebih cepat atas hasil uji swab penting dilakukan untuk melakukan penelusuran kontak demi pencegahan penularan yang lebih meluas.
Apalagi pejabat banyak bertemu dengan orang dan tidak sedikit melakukan kontak erat dengan pejabat lainnya.

“Kalau ada kasus harus diumumkan apalagi pejabat pemerintahan dan negara,” kata Ramadhan saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/9/2020).

Menurut Ramadhan, prinsip Covid-19, ketika ada yang terpapar siapa pun orangnya harus segera diumumkan. Ketika disembunyikan satu dua hari atau sampai satu minggu tidak diumumkan akan berpotensi semakin meluas.

Kondisi ini pun terjadi di Sultra, pertama saat Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas dikabarkan positif Covid-19, pemerintah daerah tidak memberikan pengumuman secara resmi terkait hal tersebut.

Alasannya, Lukman akan mengumumkan kondisi kesehatannya secara pribadi, namun hingga dinyatakan positif oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra Muhammad Ridwan, Rabu (2/9/2020) lalu. Ketua DPD PDI Perjuangan itu juga tak kunjung memberikan keterangan kondisinya.

Apalagi ia sendiri masuk dirawat ke RS Bahteramas Kendari pada tanggal 31 Agustus 2020 atau dua hari sebelum dinyatakan positif Covid-19. Belum lagi sebelum dinyatakan positif Lukman juga banyak mengikuti kegiatan partai dengan menghadiri deklarasi para calon kepala daerah serta agenda pemerintahan.

Terakhir informasi Bupati Muna Barat (Mubar) Rajiun Tumada yang hingga saat ini tim Gugus Tugas Covid-19 Mubar tidak memberikan pengumuman resmi mengenai kabar calon Bupati Muna itu Positif Covid-19. Namun, KPUD Muna sendiri telah membenarkan hal tersebut berdasarkan surat keterangan hasil swab yang diterima dari Dinkes Provinsi Sultra.

Atas hal itu Bupati Muna Rusman Emba mengimbau warganya yang melakukan kontak erat dengan Rajiun untuk melakukan rapid test di Puskesmas termasuk 44 orang pegawai KPUD Muna.

“Ini sangat berbahaya, apalagi dalam kondisi kampanye khususnya dalam Pilkada 2020 para calon banyak berinteraksi dengan masyarakat umum,” katanya.

Menurutnya bagaimana tim Gugus Tugas Covid-19 dapat melakukan penelusuran kasus kalau tidak diumumkan. Dan bagi yang merasa melakukan kontak erat harus segera memeriksakan diri. (b)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini