Pengusulan PAW Rizal Tunggu Tanda Tangan Ketua DPRD Kendari

50

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Kendari, Rizal, saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari Ketua DPRD Kota Kendari untuk diusulkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara.

Asni Bonea

Sekretaris DPRD kota Kendari, Asni Bonea mengatakan, pihkanya sudah menerima surat usulan PAW dari DPD II Partai Golkar Kota Kendari pada 30 Mei lalu. Dalam aturannya, surat tersebut akan diproses tujuh hari setelah surat disampaikan.

“Kami sudah menerima surat usulan ini dan kami sudah membuat surat pengusulannya dan tinggal menunggu tanda tangan ketua DPRD Kota Kendari untuk ditindak lanjuti lagi,” kata Asni Bonea, di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2016).

Asni menambahkan, dalam PP 16 proses pemberhentian anggota DPRD kota Kendari ada tiga. Pertama mengundurkan diri, kedua, meninggal dunia dan ketiga diusulkan oleh partai politik asal anggota DPRD yang bersankutan.

Namun persoalan apakah proses PAW Rizal ini berjalan dengan cepat atau tidak, Asni mengungkapkan hal tersebut tidak bisa dipastikannya. Sebab wewenang dari sekwan hanya menindak lanjuti segala hal yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu kami hanya sebatas mengusulkan. Persoalan apakah nantinya akan berproses secara hukum atau bagaimana, itu bukan menjadi wewenang kami dari pihak sekretariat DPRD Kota Kendari,” ujarnya.

Sementara itu Rizal yang ditemui zonasultra.id mengungkapkan, persoalan PAW ini dirinya menganggap hal tersebut sebagai suatu yang normatif. Tetapi dirinya tetap akan melakukan perlawanan.

Untuk saat ini pun dia mengungkapkan, proses pemecatan dirinya dari Partai Golkar sedang masih berproses dalam Mahkamah Kehormatan partai. (B)

 

Penulis : M Rasman Saputra
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini