Penjambret Spesialis Tas Wanita Dibekuk di Raha

122
AKBP Yudith Satriya
AKBP Yudith Satriya

ZONASULTRA.COM, RAHA– Aksi penjambretan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat khususnya wanita di Raha, akhirnya terungkap. Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil membekuk seorang tersangka jambret yang kerap beraksi dengan mengincar tas wanita.

Aksi tersangka yang masih disamarkan identitasnya ini, terbilang nekad karena dilakukan pada siang dan sore hari.

“Sejauh ini sudah ada tiga laporan yang masuk terkait aksi penjambretan. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp.500 ribu hingga Rp.10 juta,” kata Kapolres Muna, AKBP Yudith S. Hananta melalui Kasat Reskrim AKP Ade Luther Far Far, Selasa (29/3/2016).

AKBP Yudith Satriya
AKBP Yudith Satriya

Menurut dia, modus kejahatan yang dilakukan tersangka, dimulai dengan mengincar wanita calon korban saat mengendarai motornya seorang diri dan membawa tas. Bila waktunya dianggap pas, pelaku yang diketahui berasal dari Lombe, Kabupaten Buton Tengah ini, kemudian merampa tas tersebut dan tancap gas melarikan diri menggunakan motor matic warna putih tanpa nomor kendaraan.

Biasanya tersangka beroperasi disekitar Baypass Raha, Jalan Tenggiri seputaran Lampogu dan sekitar Sarana Olahraga (Sor) La Ode Pandu.

“Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara pidana,” terangnya.

Sementara itu, kronologis penangkapan tersangka terhitung unik. Setelah upaya penangkapan yang dilakukan aparat Polsek Katobu di rumah pelaku yang terletak di sekitar Laino Raha, tidak membuahkan hasil. Tanpa disangka, pada Jumat (24/3/2016) sore, pelaku malah menyambangi kantor Polsek Katobu untuk mengklarifikasi kabar dia dicurigai sebagai penjambret. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Ternyata upaya klarifikasi itu, berujung di sel Polsek Katobu.

“Dari keterangan pelaku tidak ada yang benar. Antara kesaksian para korban yang mengenali ciri-ciri pelaku dan kendaraan metic yang digunakan saat beraksi, cocok. Akhirnya pelaku kami tahan,” ujar Kapolsek Katobu, AKP. Ogen Sairi.

 

Penulis : Marly Pilok
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini