Penjaringan Balon Kada, NasDem Wakatobi Masih Menunggu PO

482
Abdul Rahim

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI -Menjelang tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 nanti, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu Petunjuk Organisasi (PO) untuk penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada).

Ketua DPD Partai NasDem Wakatobi, Abdul Rahim mengatakan bahwa kriteria Balon masih menunggu PO Partai NasDem tentang Pilkada 2020.

“Soal penjaringan kita menunggu terbitnya PO oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP),”kata Abdul Rahim, Ketua DPD NasDem Wakatobi, Minggu (1/9/2019).

Baca Juga : Bawaslu Wakatobi Usulkan Rp10,2 Miliar untuk Awasi Pilkada

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

Soal figur Balon, kata dia sudah ada beberapa yang membangun komunikasi, baik yang berpartai maupun dari yang non partai. Sebab komunikasi lintas partai saat ini sudah mulai dibangun dan ini sangat penting untuk dilakukan.

“Mengingat kursi NasDem belum cukup untuk mengusung pasangan calon kedepan, sembari melakukan pemantauan figur-digur yang sudah bermunculan melalui berbagai lembaga survey,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya menginginkan adanya koalisi yang terbangun dari adanya kesamaan tujuan dan harapan dalam membangun masyarakat dan daerah Wakatobi.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

“Kami tetap membuka diri kepada siapapun yang akan berkomunikasi baik pendatang baru maupun petahana. Sambil menunggu Petunjuk Organisasi dari DPP untuk melakukan penjaringan,”ujarnya

Baca Juga : Jelang Pilkada 2020, Begini Persiapan KPU Wakatobi

Kendati demikian, Ia berharap dalam menghadapi Pilkada mendatang, melalui penjaringan partai nanti dapat menemukan figur terbaik yang berpotensi menang.

“Sehingga segala ide dan gagasan besar partai ini dapat terealisasikan demi perubahan dan kemajuan daerah,”harapnya. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini