Penjaringan Balon Kada PPP Sultra Pasca Muktamar Islah

96
Ketua DPW PPP Sultra Rasyid Syawal
Rasyid Syawal

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membuka penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah setelah muktamar Islah dilaksanaksanakan April 2016. Hal itu berdasarkan keputusan  musyawarah kerja nasional (Mukernas) PPP Februari 2016 lalu.

Penjaringan Balon Kada PPP Sultra Pasca Muktamar Islah
Rasyid Syawal

Wakil Ketua PPP Sultra, Rasyid Syawal mengatakan, PPP di Sultra harus mengikuti keputusan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang mengembalikan kepengurusan PPP yang sah pada hasil Muktamar VII PPP di Bandung 2011. Olehnya di Sultra, Buhari Mata secara otomatis kembali menjadi ketua PPP Sultra dan Rasyid Syawal sendiri sebagai wakil ketua.

“Untuk sementara ini karena beberapa alasan saya mendapat mandat sebagai Pelaksana Ketua PPP Sultra dari DPP (dewan pimpinan pusat). Untuk pengurus di tingkat kabupaten sudah diarahkan agar melakukan konsolidasi dan persiapan Pilkada 2017,” kata Rasyid yang juga anggota DPRD Sultra ini, melalui telepon selulernya, Jumat (4/3/2016).

Kalaupun ada pengurus PPP yang masih ingin kubu-kubuan dan duluan menjaring balon kada tidak menjadi masalah, yang jelas kata Rasyid, balon kada akan diusung berdasarkan rekomendasi DPP hasil Muktamar Islah.

Untuk kader internal PPP yang akan didorong dalam Pilkada 2017 sudah ada beberapa nama termasuk Rasyid sendiri yang akan maju sebagai 01 di Buton Tengah. Namun demikian, kata Rasyid, pihaknya tidak mau terburu-buru membuka pendaftaran sebelum adanya Muktamar Islah.

Untuk gambaran kekuatan PPP di 7 daerah Pilkada yakni di Kendari 1 kursi dewan, Bombana 2 kursi, Kolaka Utara (Kolut) 2 kursi, Muna Barat 2 kursi, Buton 2 kursi, Buton Tengah 2 kursi, dan Buton Selatan 1 kursi.

Untuk diketahui, PPP kubu Djan Faridz di Sultra sudah mulai melakukan penjaringan balon kada. Dari 7 daerah Pilkada, baru PPP Bombana dan Kolaka Utara (Kolut) yang melakukan penjaringan.

 

Penulis : Muhammad Taslim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini