Penjelasan Kepala BKD Sultra Soal Habisnya Anggaran Pansel Sekda

417
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Mustari
Laode Mustari

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Mustari angkat bicara terkait habisnya anggaran Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Menurut Mustari, anggaran yang habis adalah anggaran perjalanan dinas.

Mustari menjelaskan, pemakaian anggaran telah sesuai ketentuan dan kebutuhan seleksi sekda, seperti kebutuhan ATK, cetakan, makan dan minum, honor, serta perjalanan dinas pansel sekda.

“Nah yang habis itu anggaran perjalanan dinasnya. Memang terpakai itu Rp148 juta karena memang hanya itu anggarannya. Dan lagian kita juga antar berkas ke Jakarta itu bukan berenang, tapi pake pesawat,” kata Laode Mustari di ruang kerjanya, Senin (1/4/2019).

(Baca Juga : Lukman Abunawas: Anggaran Pansel Sekda Harusnya Cukup Sampai Tahap Akhir)

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Terkait dana pansel sekda yang mencapai Rp500 juta, Mustari mengaku hanya mengelola dana sekitar Rp378 juta yang diterimanya dari Kepala BKD Sultra sebelumnya. Ia pun mengaku masih memiliki sisa alias kelebihan anggaran sekitar Rp100 juta. Namun itu untuk honor pansel.

“Sebenarnya ini anggarannya (pansel sekda) besar di honor kecil di anggaran perjalanan dinas, tidak bisa juga kita pakai honor untuk keperluan yang lain. Kalau anggaran awal honor itu Rp260 juta, jadi memang harusnya ini besar di perjalanan dinas,” terang Mustari.

Meski Pansel Sekda Sultra telah menetapkan tiga nama yang akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun hingga saat ini ketiga nama itu mengendap di kantor BKD Sultra.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

(Baca Juga : Persoalan Anggaran, Pengusulan Calon Sekda Sultra Tertunda)

Informasinya, ketiga nama itu tidak kunjung dibawa ke Jakarta lantaran anggaran pansel sekda telah habis.

Sebelumnya, Pansel Sekda Sultra telah mengeluarkan tiga nama yang lolos ke tahap selanjutnya. Ketiga nama itu ditetapkan berdasarkan SK nomor 17/JPT.M/II/2019 ditandatangani Ketua Pansel Sekda Sultra Didik Suprayitno, yang menetapkan ketiga nama yakni Nur Endang, Syafruddin, dan Rony Yakob Laute layak menduduki jabatan jenderal ASN lingkup Pemprov Sultra. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini