Penjual Daging Ini Curi Ternak Warga Lalu Dijual Lagi

226
Iptu Saftu Dirma
Iptu Saftu Dirma

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sumarno alias Marno (20) warga Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi Kabupaten Konawe.

Sumarno yang sehari-harinya berjualan daging di pasar Wawotobi itu ditahan lantaran ulahnya yang kerap meresahkan peternak. Rupanya daging sapi yang dijual hasil dari mencuri ternak-ternak warga di wilayah Wawotobi. Dari setiap penjualan pelaku bisa meraup rupiah sekira Rp 4 sampai Rp5 juta.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Wawotobi Iptu Saftu Dirma mengungkapkan salah satu korbanya adalah ternak milik Agus Salim warga Wawotobi. Pencurian ternak sapi yang dilakukan pelaku terjadi pada medio Desember 2017. Aksi selalu dilakukan malam hari. Setelah sebelumnya pelaku memastikan lokasi ranch ternak.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Jadi yang diambil itu hanya dagingnya saja, karena kepala sapi, tulang, dan isi dalam masih berada di lokasi tersebut. Setelah itu pelaku lalu memasukan kedalam karung yang disediakan, dan langsung memuatnya menggunakan motor yang dikendarainya,” terang Saftu yang ditemui di kantornya Kamis siang.

Menurut Saftu informasi kehilangan sapi ternak bukan hanya dilaporkan Agus. Atas laporan itulah pihaknya mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku baru berhasil diamankan pada Senin (15/1/2018) lalu.

“Awalnya pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Tapi setelah melakukan pendekatan persuasif, pelaku akhirnya mengakui dan mau menyerahkan diri kepada polisi. Pada hari senin lalu. Kita panggil si Marno ini untuk diminta keterangan, setelah dia mengaku bahwa dia yang ambil ternak tersebut, hari itu juga langsung ditahan,” lanjut Mantan Wakapolsek Wawotobi itu

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini memakan waktu yang lama, sebab pihaknya harus terlebih dahulu mengumpulkan bukti yang kuat untuk menangkap seseorang.
Pelaku, lanjutnya, merupakan orang yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Wawotobi. Aksi pencurian yang dilakoni pelaku, dilakukan sehari menjelang hari pasar.

“Pelaku sudah sering melakukannya, dia mengakui beberapa waktu lalu pernah melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Palarahi dengan modus yang sama. Dan untuk tempat lainnya pelaku beroperasi, masih kita kembangkan lagi,” tuturnya. (B)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini