Penjual Ikan Asal Kendari Dibunuh Kekasihnya, Korban dan Pelaku Penyuka Sesama Jenis

13255
Penjual Ikan Asal Kendari Dibunuh Kekasihnya, Korban dan Pelaku Penyuka Sesama Jenis
PELAKU PEMBUNUHAN - Pelaku berinisial ES alias P (22) Warga Jalan Arumi, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu. Dia tak lain adalah kekasih korban. Mereka ternyata penyuka sesama jenis. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kasus penemuan mayat Musabri alias Mus (49) di rumah kost Jalan Taman Surapati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (9/6/2019) akhirnya terungkap.

Penyelidikan polisi, pelaku berinisial ES alias P (22) Warga Jalan Arumi, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu. Dia tak lain adalah kekasih korban. Mereka ternyata penyuka sesama jenis.

Tim Buru Sergap (Buser) 77 Polres Kendari dibantu Tim Sandro yang dinahkodai Kompol dr Mauluddin berhasil membekuk pelaku tersebut di jalanan, dekat kawasan rumah tersangka sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa (11/6/2019) dinihari.

Baca Juga : Penjual Ikan Asal Kendari Ini Tewas Dalam Rumah Kos

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Jemi Junaidi membeberkan, kejadian nahas tersebut bermula saat tersangka datang di TKP, Sabtu (8/6/2019) sekitar pukul 22.00 Wita dengan tujuan meminta uang untuk membeli satu botol minuman keras (Miras) jenis arak. Korban pun memberi uang, tersangka lalu membeli arak dan meminumnya di hadapan korban.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Penjual Ikan Asal Kendari Dibunuh Kekasihnya, Korban dan Pelaku Penyuka Sesama Jenis

“Tersangka kemudian mematikan lampu, seketika mengambil pisau lalu menusuk korban dari belakang sebanyak empat kali. Setelah korban meninggal dunia, tersangka mengambil uang Rp. 415 ribu, handphone vivo, dan jam tangan milik korban lalu pergi meninggalkan rumah kost itu,” tutur AKBP Jemi Junaidi, saat merilis kasus ini di Mapolres Kendari, Rabu (12/6/2019).

Jemi mengungkapkan, motif tersangka sendiri adalah ingin mengambil barang berharga milik korban yang sehari-hari berjualan ikan di Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) itu. Kemudian uang itu dia gunakan untuk bersenang-senang.

“Memang tersangka dan korban Ini penyuka sesama jenis, dan sudah berhubungan sejak lama,” tukas polisi berpangkat dua bunga di pundak ini, didampingi Kasatreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan.

Baca Juga : Sopir Grab Temukan Mayat di Rumah Kosong Kampus Lama UHO

Di tempat berbeda, Kompol dr Mauluddin menjelaskan, penangkapan tersangka sendiri bermula saat polisi melakukan olah TKP dengan mencari barang bukti yang hilang. Polisi awalnya menemukan hanphone milik korban, ternyata handphone tersebut telah dijual kepada seseorang di asrama mahasiswa di depan Universitas Halu Oleo.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Senin (10/6/2019) sekitar pukul 13.00 Wita kami mengambil hanphone itu. Dari situlah terungkap identitas tersangka. Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 03.00 Wita menangkap tersangka. Kemudian mendapatkan pisau di samping kamar kos korban dan pakaian tersangka saat melakukan pembunuhan,” ungkap dr Kompol Mauluddin.

Polisi mengamankan barang bukti tersebut, termasuk botol mirs bekas, celana dan baju tersangka, jam tangan milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara. (A)

 


Reporter : Fadli Aksar
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini