Penyaluran BLT di Desa Tambuha Kolut Dilakukan dari Rumah ke Rumah

363
Penyaluran BLT di Desa Tambuha Kolut Dilakukan dari Rumah ke Rumah
BLT - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT)) di Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan dari rumah ke rumah. Kepala desa dan perangkat desanya mendatangi setiap rumah warga yang menerima BLT tersebut. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT)) di Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan dari rumah ke rumah. Kepala desa dan perangkat desanya mendatangi setiap rumah warga untuk menyerahkan BLT tersebut.

Pendistribusian BLT itu diserahkan secara simbolis di kantor desa yang dihadiri Camat Watunohu beserta aparat desa dan bhabinkamtibmas serta babinsa setempat.

Kepala Desa Tambuha Amirullah mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BLT untuk warga yang terdampak Covid-19 dari dana desa (DD) sebanyak 75 kepala keluarga (KK). Sebelumnya ada 110 KK namun pihaknya mengurangi jumlah tersebut karena masuk sebagai daftar penerima bansos dari pusat.

“Awalnya kesepakatan dari semua kepala dusun 110 penerima tapi setelah ada data dari pusat dan provinsi maka kami sortir sampai 75 KK yang kami berikan langsung BLT tersebut,” kata Amirullah kepada awak zonasultra.id, Kamis (21/5/2020).

Selain BLT pihaknya juga menyalurkan sembako kepada warganya sebanyak 98 KK yang disalurkan secara bersamaan dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Aksi Amirullah yang mengantarkan BLT sendiri kepada penerimanya untuk mengetahui dan memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Kita serahkan secara simbolis kepada perwakilan setiap dusun kemudian dilanjutkan bersama tim Covid-19 sampai ke depan pintu penerima,” terangnya.

Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Tambuha Saharuddin mengatakan, selama pendataan penerima BLT pihak Pemerintah Desa Tambuha telah beberapa kali menggelar rapat untuk mengetahui kelayakan setiap penerima.

“Waktu pengusulan nama penerima sudah dirapatkan untuk diketahui warga yang benar-benar layak,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini