Penyerapan Dana Bergulir di Sultra Rendah

45
Penyerapan Dana Bergulir di Sultra Rendah
MONITORING DAN EAVALUASI- Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM Kemas Daniel saat memberikan sambutan dalam acara monitoring dan evaluasi LKB/LKBB, Rabu (23/3/2016) di Phinisi Ball Room, dalam sambutannya ia memberikan tantangan kepada Pemprov Sultra agar meningkatakan daya serap dana yang dilontarkan Kemenkop melalui LPDB-KUMKM. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
Penyerapan Dana Bergulir di Sultra Rendah
MONITORING DAN EAVALUASI– Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM Kemas Daniel saat memberikan sambutan dalam acara monitoring dan evaluasi LKB/LKBB, Rabu (23/3/2016) di Phinisi Ball Room, dalam sambutannya ia memberikan tantangan kepada Pemprov Sultra agar meningkatakan daya serap dana yang dilontarkan Kemenkop melalui LPDB-KUMKM. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) pusat memberikan tantangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar dapat menyerap dana bergulir tahun ini. Pasalnya, daya serap dana bergulir yang digelontorkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui LPDB-KUMKM di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sangat rendah. Demikian dikatakan Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM, Kemas Daniel.

“Dari tahun 2008 sampai dengan hari ini hanya sekitar 60 Milliar yang dapat diserap,” kata Kemas Daniel usai kegiatan monitoring dan Evaluasi LKB/LKBB, Rabu (23/3/2016) di Grand Clarion Hotel Kendari.

Meskipun daya serap rendah, kata Kemas, namun pertumbuhan ekonomi Sultra cepat, sehingga pihaknya akan melontarkan dana tahun ini sebesar antara 100 sampai 150 miliar rupiah.

Lanjut Kemas, pertengahan tahun ini pihaknya akan mengevaluasi daya serap dana bergukir setelah dananya diturunkan. Jika daya serap terlihat lambat, maka dana tersebut akan dialihkan ke daerah yang daya serapnya tinggi. Akan tetapi sebaliknya, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah dana tersebut di Sultra.

” untuk sistem pengawasan agar tepat sasaran kami akan bekerja sama dengan dinas setempat dan dalam waktu dekat ini. LPDB-KUMKM akan membuka cabang di Makassar dan pihaknya akan melakukan monitoring setiap minggunya,” ungkapnya.

Selain itu bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan pendampingan. Syarat masyarakat yang dapat menerima dana tersebut harus sudah melakukan kegiatan usaha selama 2 tahun, memiliki badan hukum, perusahaan dalam kondisi untung serta ada jaminan dengan bunganya 0,2 persen.

“Ada dua mekanisme untuk mendapatkan dana tersebut yakni melalui LPDB serta Lembaga Keuangan Bank (LKB), dimana untuk mendapatkan dana langsung dari LDPB minimal sebesar 150 juta Rupiah dan dibawah 150 juta melalui LKB,”terangnya.

Untuk diketahui secara nasional hingga akhir tahun 2015, LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 6,847 triliun kepada kurang lebih 4.370 koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah seluruh Indonesia.

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini