Perangi Korupsi, Pejabat Pemkot Kendari Tandatangan Pakta Integritas

132
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 13 kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Kendari menandatangani pakta integritas di kantor Inspektorat setempat, Senin (10/9/2018).

Kegiatan ini dimaksud sebagai keseriusan para pejabat di lingkup pemerintah kota Kendari memerangi korupsi. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, untuk penandatangan fakta integritas ini 13 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sudah melaksanakannya yang diwakili oleh kepala OPD.

Sulkarnain mengatakan, pakta integritas yang ditandatangani ini merupakan pernyataan atau janji terhadap terhadap diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

“Dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini akan memberikan kesadaran bagi seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Kendari. Dimana peran dan tanggung jawab serta wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelasnya di kantor inspektorat Kendari, Senin (10/9/2018).

Zulkarnain menuturkan, dalam menjalankan tugas seluruh ASN harus memiliki integritas karena dengan integritas, pemimpinnya akan mampu mengawal seluruh jajarannya dilingkup Pemkot Kendari.

(Baca Juga : Layanan Publik Pemkot Kendari Dinilai Kemenpan RB)

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kendari Nahwa Umar
Nahwa Umar

Sementara itu Plt Kepala Inspektorat Kota Kendari, Nahwa Umar menerangkan, pemandatanganan pakta integritas ini merupakan amanah dari peraturan menteri PAN RB nomor 29 tahun 2011.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

“Bagi pejabat yang sudaj melakukan penandatanganan fakta integritas ini harus bisa mempertanggung jawabkannya,”tuturnya.

Adapun 13 kepala OPD yang sudah menandatangi fakta integritas di antaranya, RSUD Kota Kendari, Dinas PMPTSP Kota Kendari, Distanak Kota Kendari, Dinkes Kota Kendari, Dinas PU dan Tata Ruang Kota Kendari, BKPSDM Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Disdukcapil Kota Kendari dan lainnya. (B)

 


Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini