Perayaan Natal 28 Tahanan Mendapat Remisi Dari Kanwil Kumham

45
Ketgam: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Tenggara, Haji Muslim.
Muslim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 28 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat remisi khusus perayaan hari natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember nanti.

Ketgam: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Tenggara, Haji Muslim.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muslim.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslim saat zonasultra menyambangi ruangannya Jumat (23/12/2016) pagi.

Kata Muslim, remisi sudah menjadi hak bagi seluruh warga binaan lapas ataupun rutan. Lanjutnya, renisi ada dua macam yakni pemotongan masa tahanan dan remisi langsung bebas.

“Untuk remisi natal tahun ini tidak ada renisi langsung bebas, ” terang muslim di ruangannya.

Muslim merinci, dari 28 tahanan yang mendapat remisi, 11 diantaranya dari Lapas Kelas II.A Kendari, tujuh dari Lapas Kelas II.A Bau Bau, satu dari Rutan Kelas II.A Kendari, Rutan Kelas II.B Kolaka empat orang dan Rutan Kelas II.B Unaha empat orang.

Selain itu, Muslim juga menyebutkan jumlah warga binaan yang saat ini berada di lapas dan rutan yang ada di Provinsi Sultra.

“Jumlah binaan Lapas Kelas II.A Kendari sebanyak 436 binaan, Lapas Kelas II.A Bau Bau sebanyak 435, Rutan Kelas II.A Kendari 472, Rutan Kelas II.B Kolaka 259, Rutan Kelas II.B Raha 178, dan Rutan Kelas II.B Unaha sebanyak 256 binaan ” lengkap Muslim.

“Untuk keseluruhan warga binaan berjumlah 2036 orang, ” tutup Muslim. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini