Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kolaka Ditiadakan

153
Bupati Kolaka Ahmad Safei
Ahmad Safei

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebaran Covid-19 di Kabupaten Kolaka yang masih menunjukkan tren peningkatan, mengharuskan Pemerintah Kabupaten Kolaka meniadakan kegiatan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei menegaskan bahwa tidak ada pelaksanaan kegiatan natal dan tahun baru. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Konferensi PGRI di salah satu hotel di Kolaka, Rabu (23/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Safei menitipkan amanah kepada guru-guru yang hadir untuk menyampaikan instruksi pemerintah tersebut kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Jangan hanya pemerintah yang berinisiatif, tetapi ada kesadaran dari masyarakat untuk secara bersama-sama mengatasi pandemi ini,” ujarnya.

Safei berhadap guru-guru ini menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat dalam melakukan instruksi dan protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Menurutnya, guru menjadi tokoh panutan di wilayah kerjanya masing-masing sehingga ketika menyampaikan instruksi protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini akan didengar oleh orang-orang.

Dengan peran serta aktif guru dalam membantu pemerintah daerah menangani penyebaran Covid-19 ini, diharapkan pandemi Covid-19 segera teratasi penyebarannya.

Diberitakan sebelumnya, saat terdapat kerumunan massa, tim gabungan gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Kolaka akan membubarkan kerumunan massa tersebut, agar meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang saat natal dan tahun baru. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini