Perda Desa Ditetapkan, 86 Desa di Konsel Siap Pilkades Serentak

221
Perda Desa Ditetapkan, 86 Desa di Konsel Siap Pilkades Serentak
Saifullah

ZONASULTRACOM, ANDOOLO – Sebanyak 86 desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara dijadwalkan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Maret 2016 mendatang menyusul telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang desa oleh DPRD setempat pada akhir Desember 2015 lalu.

Perda Desa Ditetapkan, 86 Desa di Konsel Siap Pilkades Serentak
Saifullah

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Konsel, Saifullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak. Nantinya SK yang dikeluarkan tersebut akan menjadi acuan pembentukan panitia di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Saat ini sudah memasuki tahapan kedua setelah Perda tentang desa ini ditetapkan,” kata Saifullah, Rabu (13/1/2016).

Dia menambahkan, setelah tahapan tersebut selesai maka langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan perbup pilkades serentak itu dan pembekalan panitia penyelenggara.

“Pembekalan ini harus dilaksanakan, sehingga apapun keputusannya itu serentak dan diperkirakan akhir Maret merupakan hari pelaksanaan pencoblosan pada pilkades tersebut,” ujarnya.

Terkait anggaran lanjut Saifullah, pihaknya telah menyiapkan dana hingga Rp 1,2 miliar. Selain itu, BPMD juga telah melakukan konsultasi mengenai keamanan dalam penyelenggaran nantinya untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan bebas dari kekacauan.

Sementara itu, Ketua Raperda DPRD Konsel, Samsu mengatakan ada beberapa pasal yang akan ditindaklanjuti dalam peraturan bupati tersebut sehingga penyelenggaraan Pilkades akan semakin jelas nantinya.

“Pasal-pasal itu terkait pelaksanaan Pilkades,” imbuhnya.

 

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini