Perilaku Siswa di Baubau, Bolos hingga Koleksi Video Porno

805
Perilaku Siswa di Baubau, Bolos hingga Koleksi Video Porno
BOLOS - Para sisiwa bolos sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Baubau saat kena razia Satpol PP per Agustus 2019. Ditemukan video berkonten dewasa di beberapa telepon genggam siswa. (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM ,BAUBAU – Dalam dua tahun, perilaku siswa bolos sekolah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan. Data ini berdasarkan hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau.

Pada 2019, dari Januari hingga Agustus, Satpol PP telah melakukan razia pada 71 siswa bolos sekolah di Kota Baubau. Jumlah ini tiga kali lipat dari tahun 2018 sebanyak 23 siswa bolos kena razia. Parahnya, saat melakukan razia, Satpol PP sering menemukan koleksi video porno pada telepon genggam siswa.

Per Agustus misalnya, Satpol PP dua kali mengamankan siswa bolos sekolah saat razia. Bahkan, koleksi video porno juga ditemukan di telepon genggam siswi (perempuan) pada razia 16 Juli 2019. Siswi tersebut beralasan bahwa telepon genggam yang ada di tangannya kala itu milik temannya, laki-laki.

Baca Juga : Razia Siswa Bolos, Petugas Satpol PP Baubau Temukan Puluhan Video Porno

Dari 71 orang bolos sekolah yang kena razia sendiri, 15 di antaranya merupakan perempuan. Siswa-siswi tersebut terdiri dari tingkatan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). Tidak detail pembagiannya, hanya saja jumlah siswa SMP yang kena razia lebih kecil dari jumlah siswa SMA.

Siswa bolos sekolah di Kota Baubau ini, diakui sebagai autokritik oleh Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Baginya, ini adalah pukulan dunia pendidikan di Kota Baubau.

Siswa yang kena razia Sat Pol PP Kota Baubau dihukum jalan jongkok

“Saya kira beberapa temuan Satpol PP satu bulan terakhir ini menjadi hal, buat saya secara pribadi ini pukulan di dunia pendidikan kita,” ujarnya, ditemui usai ramah tamah perayaan HUT 74 RI, Sabtu malam (17/8/2019).

Terkait hal ini, katanya, akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah, tentunya tingkat SMP yang jadi tanggung jawab Kota Baubau sendiri.

Sementara itu, agar kecenderungan bolos sekolah siswa tidak terjadi, menurut Pengamat Pendidikan Kota Baubau, Dr Rasmuin M Pd, sekolah mesti lebih ketat melakukan pemantauan terhadap muridnya.

Baca Juga : Lagi, Satpol PP Baubau Temukan Konten Video Dewasa di Handphone Siswa

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Siswa bolos sekolah, jelas Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Dahyanu Ikhsanuddin ini, terjadi lantaran anak murid mencari fasilitas yang cuma ada di luar sekolah. Di sisi lain, piket sekolah, mengizinkan hal itu.

“Hal itu wajar, tapi harus dibarengi dengan batasan waktu siswa yang keluar dari pagar sekolah. Kalau siswa itu tidak kembali hingga batas waktu yang ditentukan oleh piket sekolah, maka wajib kiranya guru mencari anak tersebut,” urainya.

Sekolah juga, lanjutnya, jangan takuti siswanya dengan hukuman jika waktu pagi, didapati terlambat ke sekolah. Seharusnya ditanyai sebabnya, kemudian guru memberi pemahaman. Jika setiap kali terlambat dihukum, ketika murid itu terlambat lagi ke sekolah, terang Rasmuin, terpaksa akan memilih tidak masuk sekolah dan akan berada di luar saat jam pelajaran berlangsung.

“Sebab jika pulang ke rumah, bisa saja anak itu takut orang tuanya marah,” jelasnya.

Evaluasi: guru dan orang tua punya andil

Siswa bolos ini, sejatinya umum ditemukan di suatu wilayah. Menurut Rasmuin, jumlah 71 orang itu sedianya kecil jika dibandingkan dengan siswa keseluruhan Kota Baubau. Hanya saja, trennya yang meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, ucap dia, itu merupakan ancaman pada generasi penerus bangsa.

Selain itu, koleksi video porno dalam telepon genggam siswa, yang ditemukan saat razia Satpol PP, menjadi salah satu hal. Menurut pengakuan AL (inisial), salah satu siswa yang kena razia, 21 Agustus 2019, video porno itu ia peroleh dari temannya yang diunduh di google lewat telepon genggam.

Berdasarkan penjelasan Muhammad Husni Ganiru selaku Kepala Bagian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Baubau, siswa yang kena razia, diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) dan ngelem (menghirup lem fox agar mabuk) saat bolos sekolah.

“Anak-anak ini, diduga sering mengonsumsi miras dan lem fox. Sebab kami menemukan bukti air liur dan kaleng lem fox, serta botol plastik berbau minuman keras saat melakukan razia,” ungkapnya, Rabu (21/8/2019), saat mengisahkan razia anggotanya di salah satu gedung kosong, bilangan jalan Imam Bonjol.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Baca Juga : Sat Pol PP Baubau Temukan Koleksi Film Dewasa di HP Pelajar SMP

Terkait hal tersebut, Rasmuin berpendapat, sekolah dan orang tua punya andil besar melakukan pengawasan. Orang tua menurutnya mesti ketat membatasi anak ketika menggunakan teknologi informasi, utamanya, batasan mengakses internet.

Sedangkan sekolah, meski fokusnya pembelajarannya pada aspek kognitif untuk mengasa intelektual anak, mestinya juga menyisipkan aspek afektif dan psikomotorik untuk menanamkan nilai-nilai moril pada anak.

“Sekolah, memiliki peran penting dengan komponen-komponennya. Wakasek (Wakil Kepalah Sekolah) bidang kesiswaan, kemudian guru BK (Bimbingan Konseling) termasuk juga organisasi siswa intra sekolah mestinya juga berperan. Serta guru mata pelajaran harus membantu orang tua mendidik dan membina anak,” terangnya.

Secara keseluruhan, tugas membina siswa di sekolah, merupakan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) guru BK. Menurut Rasmuin, guru BK mesti memilah dulu siswanya sebelum melakukan bimbingan. Hal ini dilakukan agar mengetahui sejauh mana memberikan pembinaan pada anak.

“Jangan karena sudah nakal, kemudian hanya dihukum, lalu dibiarkan begitu saja. Seharusnya guru BK itu memiliki pengetahuan bagaimana menanamkan nilai moril utamanya tanggung jawab pada siswa,” terangnya.

Meski demikian, tidak efektifnya guru BK membina murid bukan terletak pada wawasan saja. Katanya, kurangnya guru BK di satu sekolah mempengaruhi efektivitas bimbingan.

“Minimal, satu sekolah punya tiga guru BK, setidaknya tugas membina bisa dibagi-bagi,” ujarnya.

Selain dua hal itu, yakni guru dan orang tua siswa, menurut Rasmuin, peran Pemerintah Kota Baubau juga penting membina generasi muda di bidang pendidikan informal. Katanya, yang kurang dilakukan adalah penyuluhan hukum kepada siswa serta bimbingan konseling di luar jam sekolah.

“Tentunya pada anak sering melakukan kenakalan. Perlu diketahui, anak-anak itu tidak ada yang ingin jahat, orang tidak ada yang ingin jahat, pasti ada yang salah dengan proses pendidikan. Bisa di rumah tadi saya bilang tidak diawasi orang tua. Juga bisa di sekolah, serta lingkungan sekitarnya,” imbuhnya. (B/SF)

 


Penulis : M6
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini