Perjelas Kewenangan Pengelolaan Bandara, Komisi III DPRD Sultra Segera Bentuk Panja

37

Kondisi tersebut diharapkan pemerintah provinsi Pemprov Sultra proaktif memantau bandara tersebut, karena aset itu merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kondisi tersebut diharapkan pemerintah provinsi Pemprov Sultra proaktif memantau bandara tersebut, karena aset itu merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu,  anggota Komisi III DPRD Sultra secara bersama-sama mendorong agar pemerintah membangun pos polisi atau Polres agar keamanan Bandara bagi pengguna maskapai tidak terkesan menakutkan.
“Kita dorong Pemprov Sultra agar proaktif memantau keamanan pengguna maskapai dan kita juga mendorong agar dibangun pos polisi atau Polres karena daerah tersebut wilayah Sultra,” kata Tahrir Tasruddin didampingi sejumlah anggota komisi III DPRD Sultra, Senin (16/2/2015).
Langka diambil akibat ketidakjelasan kewenangan dalam pengelolaan Bandara, sebab saat memasuki gerbang sudah diatur pihak Angkatan Udara (AU) dengan memasang portal dan jalan zig-zag.
“Ini butuh dialog oleh seluruh pihak, kita akan bentuk panitia khusus (Pansus) untuk memanggil pihak AURI dan Pemprov serta pihak – pihak yang terkait dalam pengelolaan bandara agar menjadi jelas mana kewenangan pemerintah dan mana kewenangan AURI,” tegas Tahrir yang diamini anggota komisi III lainnya Nur Icksan, Abu Bakar Lago dan Wa Ode Nurlela selaku ketua di gedung DPRD Sultra.
Rencana pemanggilan itu,  bakal dipercepat untuk mengantisipasi meningkatnya rasa ketakutan pengguna maskapai. 
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Provinsi Sultra Tahrir Tasruddin mengungkapkan adanya aliran dana hasil retribusi pengelolaan bandara Halu Oleo Kendari yang dibagi-bagi ke lima lembaga yakni Dirjen Kementerian Perhubungan, TNI AU Wolter Mongosidi, Pengelola Bandara Haluoleo (perusahaan pihak ketiga) dan UPTD Dinas Perhubungan Provinsi dan Dispenda Sultra.
Tahrir mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait bagi-bagi uang hasil retribusi bandara tersebut. “Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa hasil pungutan retribusi di Bandara Haluoleo Kendari mengalir kelima komponen lembaga, sehingga hal ini akan kami sahuti untuk menindaklanjuti informasi bagi-bagi uang ini, tentu dengan mengundang seluruh pihak yang diduga menerima aliran uang pungutan retribusi tersebut,” ungkap Tahrir Tasruddin di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2015).(Mas’ud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini