Perkuat BPK, Haerul Saleh Usul Revisi Undang-Undang BPK

282
Haerul Saleh
Haerul Saleh

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Haerul Saleh mengusulkan untuk dilakukan revisi terhadap Undang-undang (UU) Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) guna memperkuat fungsi lembaga auditor resmi milik pemerintah itu.

Usulan politisi asal Kabupaten Kolaka ini kemukakannyasaat BPK menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2017 kepada DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (3/4/2018). Ikhtisar itu memuat ringkasan dari 449 laporan hasil pemeriksaan.

“Saya mengusulkan agar UU BPK ini direvisi terkait dengn tindak lanjutnya. Karena tindak lanjut ini seolah-olah seperti macan ompong tidak memiliki daya eksekusi yang kuat atau tidak bisa dijadikan alat bukti oleh penegak hukum,” ujar Haerul saat dikonfirmasi di kantornya, Gedung Nusantara I DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Ia menegaskan bahwa output rangkaian daripada kinerja BPK yang mengahasilkan rekomendasi terkait dengan pelaksana keuangan ini dapat dijadikan landasan dalam melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Apapun hasilnya yang dilakukan BPK sebagai auditor satu-satunya yang kita percaya, mau tidak mau ketika terjadi temuan atau ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan berarti ini ada indikasi korupsi,” lanjut Haerul.

Politisi Gerindra ini menuturkan jika ingin membereskan masalah korupsi salah satunya adalah dengan bersinergi dengan BPK. Hal ini karena BPK lah yang paling pertama melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara. Temuan BPK merupakan indikasi awal adanya ketidakpatuhan yang harus disikapi.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Contohnya kasus sumber waras, BPK mengeluarkan hasil investigasi loh. Audit investigasi itu tidak gampang tapi tetap tidak digunakan atai tidak bisa dijadikan alat bukti oleh KPK,” pungkas anggota Komisi XI DPR RI ini.

Oleh sebab itu pihaknya selaku anggota Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan penguatan BPK melalui revisi UU BPK. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini