Perluas Akses Keuangan Masyarakat, OJK Optimalkan Program Kerja

70
Perluas Akses Keuangan Masyarakat, OJK Optimalkan Program Kerja
FOTO BERSAMA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Widodo bersama Gubernur Sultra Nur Alam dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh pada acara pertemuan tahunan OJK di Grand Clarion Hotel Kendari, Selasa (7/2/2017).(Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)
Perluas Akses Keuangan Masyarakat, OJK Optimalkan Program Kerja
FOTO BERSAMAKepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Widodo bersama Gubernur Sultra Nur Alam dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh pada acara pertemuan tahunan OJK di Grand Clarion Hotel Kendari, Selasa (7/2/2017).(Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara terus mengoptimalkan beberapa program kerja yang telah digagas bersama industri jasa keuangan (IJK), pemerintah, dan Bank Indonesia untuk terus meningkatkan dan memperluas akses keuangan kepada seluruh kalangan masyarakat.

Kepala OJK Sultra Widodo mengatakan program kerja tersebut seperti Laku Pandai, program Simpanan Pelajar, Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, dan penjaminan kredit UMKM, pengaturan pegadaian swasta, revitalisasi modal ventura, serta program pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan lainnya.

Menurut Widodo, OJK, pemerintah, dan pihak terkait lainnya akan menyempurnakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar penyalurannya lebih terarah dan efektif. Pihaknya juga memperluas lembaga jasa keuangan yang dapat menyalurkan KUR, serta meminta lembaga jasa keuangan penyalur KUR untuk lebih fokus pada sektor-sektor produktif dan daerah potensial.

Berita Terkait : Jaga Stabilitas Sistem Keuangan, OJK Keluarkan 4 Kebijakan

“Mengoptimalkan lagi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk,” kata Widodo saat paparan target 2017 OJK, di Grand Clarion Hotel Kendari, Selasa (7/2/2017) malam.

Selain itu, di Sultra sudah menginisiasikan program Pemuda Sultra Berkarya melalui kegiatan pemanfaatan lahan tidur sejak September 2016. Selanjutnya kata dia, seiring perkembangan teknologi, OJK melihat perluasan akses keuangan masyarakat dapat lebih diakselerasi dengan memanfaatkan model pembiayaan melalui financial technology (Fintech).

“Dengan Fintech, akan terisi ruang yang selama ini belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal,” ujarnya.

Di akhir 2016 OJK telah menerbitkan ketentuan yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Ini bertujuan agar industri Fintech dapat tumbuh dengan tetap memberikan perlindungan bagi para pihak yang terlibat di dalamnya.

Program kerja yang ada, Kepala Kantor OJK ini berharap dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha yang telah memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan. Meskipun, akses keuangan bukan satu-satunya faktor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor    : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini