Perpres Terbaru BPJS Kesehatan Resahkan Pemkot Baubau

235
Ilustrasi bpjs kesehatan, ilustrasi jkn kis
Foto : (bpjs-kesehatan.go.id)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Peraturan Presiden (Perpres) terbaru soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat resah Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, ketentuan naiknya iuran BPJS muncul setelah Kebijakan Umun Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 disepakati.

Dalam KUA-PPAS yang sudah disepakati DPRD dan Pemkot Baubau, besaran iuran BPJS Kesehatan masih yang lama, yakni Rp23.000. Sedangkan dalam perpres terbaru iuran naik menjadi Rp42.000.

“Sekarang sudah masuk pembahasan untuk pasal demi pasal, poin demi poin, tiba-tiba datang Perpres untuk naik, jadi bagaimana itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Baubau, Wahyu, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Baubau, Selasa (26/11/2019).

(Baca Juga : Penyesuaian Iuran JKN-KIS Mulai Berlaku 1 Januari 2020)

Menurut Wahyu, seharusnya kenaikan iuran ini dilaporkan Oktober atau sebelum KUA-PPAS disepakati. Katanya, perpresnya terlambat.

“Saya sudah berdiskusi dengan sekda, ketua DPRD, dan juga wali kota, bagaimana ini agar bisa ada solusi. Tapi kan yang harus masuk (APBD 2020) adalah yang tercantum dalam KUA-PPAS,” kata Wahyu.

Lanjut Wahyu, jika tidak ada solusi untuk penambahan anggaran iuran BPJS Kesehatan 2020 nanti, tidak menutup kemungkinan warga akan kena imbasnya. Dalam artian BPJS Kesehatan sebagian warga Baubau akan dinonaktifkan.

“Ini kan kita juga sedang berusaha agar jangan seperti itu. Tapi apakah secara aturan masuk di tengah jalan begini dibolehkan tidak. Kalau seandainya tidak bisa, nanti bakal ada yang dinonaktifkan,” terang Wahyu.

(Baca Juga : Agar Tak Memberatkan, Menabung Rp1.400 per Hari untuk JKN-KIS)

Anggaran yang ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Kesehatan untuk menanggung 60.000 orang penerima BPJS Kesehatan sebesar Rp42 miliar.

Sementara DIPA Dinas Kesehatan untuk 2020 lebih kecil dari 2019. Untuk biaya operasional di luar gaji, instansi ini mendapatkan Rp59 miliar, dibanding 2019 sejumlah Rp65 miliar.

Berkurangnya alokasi anggaran untuk dinas kesehatan ini, kata Ketua DPRD Baubau, Zahari sebagai efisiensi.

“Sebenarnya itu bukan pengurangan, tapi efisiensi,” ujarnya di gedung DPRD usai menggelar rapat bersama Pemkot Baubau. (a)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini