Pertamina Kendari Setop Suplai Gas Subsidi ke Pangkalan Nakal

912
Pertamina Kendari Setop Suplai Gas Subsidi ke Pangkalan Nakal
PANGKALAN LPG - Suasana petugas Agen Gas Elpiji PT Pertamina Saat memsukan tabung gas kosong ke dalam mobil di salah satu pangkalan di Kecamatan Mandonga, Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– PT Pertamina Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendari memberikan sanksi kepada dua pangkalan elpiji yang berada di Kota Kendari dan Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Sales Executive Elpiji Pertamina Kendari, Arnaldo Andika Putra mengatakan bahwa dua pangkalan tersebut bernama Pangkalan Alimuddin L yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan satunya Pangkalan P. Sukoco yang berada di Dusun II Kelurahan Langgea, Ranomeeto, Konsel.

Kedua pangkalan ini terbukti melanggar aturan. Pangkalan Alimuddin melakukan suplai langsung ke pengecer dengan menggunakan sepada motor dan Pangkalan P. Sukoco menjual tabung gas di atas harga ketentuan yakni Rp22 ribu.

Harga Eceran Tertiggi (HET) sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra nomor 5 tahun 2014 perubahan atas Pergub Sultra nomor 38 tentang penetapan HET gas LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro yaitu Rp17.900.

(Baca Juga : Pangkalan LPG 3 Kg Milik Seorang PNS di Kendari Ditutup)

“Terbukti melanggar kita sanksi, setop suplai sementara waktu. Kalau berulah lagi ya kita setop selamanya,” kata Arnaldo melalui sambungan telepon seluler, Rabu (9/10/2019).

Sanksi kepada pangkalan Alimuddin, suplai tabungnya dihentikan selama satu bulan terhitung mulai 1 Oktober 2019. Setiap bulannya pangkalan ini mendapatkan 800 tabung. Sedangkan pangkalan P. Sukoco disanksi serupa, tapi hanya dua minggu terhitung mulai 14 Oktober 2019. Pangakalan ini setiap bulan mendapatkan 400 tabung elpiji.

Akibat disanksi maka tabung mereka dialihkan ke pangkalan terdekat, Pangkalan Alimuddin L dialihkan ke pangkalan Dasrin dan Rusdin. Pangkalan P. Sukoco dialihkan ke pangkalan Setyowati dan Fitriyani.

(Baca Juga : Pertamina Tarik 116 Tabung 3 Kg dari Pelaku Usaha di Kendari)

“Kita temukan pelanggaran ini saat sidak tanggal 25 September dan 8 Oktober,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Pertamina mengimbau kepada seluruh konsumen agar membeli LPG 3 kg langsung di titik pangkalan. Apabila ada konsumen yang mengetahui adanya pangkalan yang menyalur tidak sesuai ketentuan, bisa melaporkan ke Pertamina melalui contact center 135.

Untuk diketahui, jumlah pangkalan LPG 3 kg aktif saat ini di kota Kendari adalah 645 pangkalan dengan rata-rata realisasi harian 37 metrik ton (MT) atau setara 12 ribu tabung gas. (A)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini