Pertamina Siap Putuskan Hubungan Usaha dengan SPBU Bandel di Sultra

384
Ilustrasi pertamina
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT Pertamina siap mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan usaha terhadap pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran aturan Pertamina.

Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo mengatakan, di Sultra sendiri telah dilakukan tindakan pemberian sanksi terhadap sejumlah SPBU, yakni yang terbaru SPBU Rabam, Andounohu dan Saranani. Parahnya, SPBU Saranani telah resmi dibekukan dan tidak menyuplai solar subsidi di SPBU tersebut.

“Saranani sudah dua kali kedapatan menjual solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak menerima, dan dijual melalui jerigen dalam jumlah banyak. Ya, kalau terus begitu nanti kita bisa putuskan hubungan usaha dan kami tidak mensuplai lagi BBM ke sana, termasuk SPBU lainnya di Sultra yang ketahuan dan terulang,” ungkap Roby kepada zonasultra, Minggu (16/9/2018).

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

(Baca Juga : Tiga SPBU di Kendari Disanksi, Saranani Dibekukan Jual Solar Subsidi)

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu beberapa bulan ini, pihaknya mendeteksi semakin meningkatnya penyalahgunaan solar subsidi oleh kendaraan industri.

Ditengarai hal tersebut karena aktivitas industri di Sultra yang sudah kembali menggeliat. Di mana perbedaan harga solar industri dengan solar subsidi, menyebabkan banyak kendaraan industri yang berupaya menggunakan solar subsidi ketimbang solar industri.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

“Salah satu dampaknya, masyarakat yang berhak atas solar subsidi bisa-bisa malah tidak kedapetan. Dampak lain, subsidinya tidak tepat sasaran, dinikmati oleh yang tidak berhak,” tukasnya.

Penyaluran Solar di Sultra sesuai alokasi kuota yang ditetapkan Januari hingga Agustus 2018 sebesar 73.342 kilo liter (kl). Untuk penyaluran bulan Agustus sebesar 10.170 kl dengan rata-rata konsumsi harian sebesar 302 kl.

Olehnya, Roby mengharapakan agar pengusaha SPBU yang ada di Sultra dapat mengikuti seluruh aturan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.(A)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini