Pertengahan Januari, PT. Vale Indonesia Mulai Eksplorasi Nikel Pomalaa

195

Staf Eksternal Relation PT. Vale Indonesia Tbk Misdar mengatakan, perusahaan itu sudah mendapatkan ijin pinjam pakai kawasan untuk kegiatan eksp

Staf Eksternal Relation PT. Vale Indonesia Tbk Misdar mengatakan, perusahaan itu sudah mendapatkan ijin pinjam pakai kawasan untuk kegiatan eksplorasi dari menteri kehutanan sejak lama. Namun, baru awal tahun ini, perusahaan itu akan memulai kegiatan eksplorasi.
“Mulai tahun 2015 akan ada kegiatan penelitian dan pengurusan perijinan untuk kegiatan eksploitasi. Penelitian berupa studi kelayakan pendirian pabrik serta pengurusan analisis dampak lingkungan serta ijin lingkungannya. Studi kelayakan kegiatan eksplorasi juga sudah disetujui oleh dirjen minerba,” jelas Misdar di kantornya, Senin (5/1/2015).
Misdar menjelaskan, PT. Vale memiliki cadangan penambangan pertama selama tujuh tahun ke depan. Pihaknya optimis, kegiatan pertambangan di Pomalaa akan berlangsung sangat lama.
Sementara itu, Manager Proyek PT Vale Kantor Pomalaa Hasmir mengungkapkan, kegiatan eksplorasi ini diperkirakan berlangsung hingga tahun 2021, bertepatan dengan pengoperasian pabrik pengolahan bijih besi.
Menurut Hasmir, dari 13 ribu hektar yang diusulkan PT. Vale untuk kegiatan eksplorasi, hanya 12 ribu hektar yang disetujui oleh menteri kehutanan. Areal penambangan eksplorasi itu meliputi Desa Sopura di Kecamatan Tangketada, Kecamatan Pomalaa, dan Kecamatan Baula. Sedangkan jumlah konsensi perusahaan ini di tiga kecamatan itu seluas 20 ribu hektar, dengan cadangan deposit pengolahannya diperkirakan akan habis hingga tahun 2045.
“Pertengahan bulan Januari ini, proses pekerjaan sudah mulai dilaksanakan. Saat ini masih dalam tahapan tender. Kami memfilter perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pengerjaan. Rencana kegiatan penambangan berjalan dari arah selatan menuju utara. Diperkirakan Sungai Oko-oko dan Sungai Sopura akan mendapat dampak yang sangat besar dari kegiatan ini,” jelas Hasmir.
Dia menambahkan, areal pembangunan pabrik pengolahan bijih besi akan difokuskan di Desa Huko-Huko, sekitar empat atau enam kilometer dari pemukiman masyarakat. Sementara pembangunan jeti (dermaga khusus) untuk mengangkut material tambang direncanakan akan dibangun di areal Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa.(*/Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini