Pesawat Garuda Mulai Angkut Penumpang 7 Mei, Ini Syaratnya

810
pesawat garuda
Garuda Indonesia

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia kembali melayani angkutan penumpang mulai hari Kamis 7 Mei 2020, untuk di Bandara Haluoleo Kendari operasional angkutan penumpang kembali beroperasi di tanggal 10 dan 11 Mei 2020.

Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan dengan merujuk pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19 seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis.

Kemudian masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini, lanjut Irfan, merupakan hasil upaya Garuda Indonesia atas komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur.

Dalam siaran pers yang diterima zonasultra, Rabu (6/5/2020) malam, Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan.

Antara lain melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik / surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk informasi lainnya mengenai ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

Keterangan lebih lanjut terkait layanan penerbangan dapat diakses melalui layanan call center Garuda Indonesia +6221-2351 9999 dan 0804 1 807 807, website www.garuda-indonesia.com serta mobile apps Garuda Indonesia.

Untuk diketahui, sebelumnya Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan lainnya yang beroperasi di Bandara Haluoleo per tanggal 25 April kemarin, tidak lagi diizinkan mengangkut penumpang dan hanya mengangkut barang dan logisitik. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini