Petani Sultra Belum Sejahtera, Indeks NTP Tercacat 95,81

89
Ilustrasi petani
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat indeks nilai tukar petani (NTP) Sultra pada Juni 2018 tercatat 95,81. NTP ini mengalami penurunan sebesar 0,97 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 96,76.

Kepala Bidang Tata Usaha BPS Sultra Martini mengatakan, pihaknya mencatat indeks NTP masing-masing, subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 86,91, Hortikultura (NTPH) 92,51, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,60,

“Nilai biaya produksi yang dikeluarkan lebih besar dari pada output yang petani itu terima. Selama ini tanaman pangan maupun hortikultura belum pernah melewati 100,” jelasnya saat rilis resmi berita statistik di Kantor BPS Sultra, Senin (2/7/2018).

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Meningkat Rp1 Triliun

Sedangkan, sub sektor Peternakan (NTPT) 106,50, dan Perikanan (NTNP) 116,93. Petani kedua subsektor ini sudah menerima pemasukan yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan biaya produksi yang dikeluarkan.

Dia mengatakan, jika indeks nilai tukar petani sudah di atas 100, maka petani dianggap sudah mulai sejahtera karena menerima output lebih tinggi dibandingkan biaya produksi yang dikeluarkan.

Selain itu, BPS mencatatkan pada Juni 2018, Sultra mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,26 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga.

Seperti, kelompok bahan makanan naik 2,25 persen. Makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,34 persen. Perumahan 0,29 persen dan sandang sebesar 2,50 persen. Kemudian, kelompok kesehatan 0,14 persen.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

“Kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,24 persen, serta transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,22 persen,” tambahnya.

Sementara indeks NTP nasional sebesar 102,04 atau naik sebesar 0,05 persen dari sebelumnya 101,99. Secara nasional 20 provinsi mengalami kenaikan indeks NTP, sedangkan 13 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks.

Sebutnya, kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Maluku yaitu sebesar 0,78 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 1,87 persen. (B)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini