Petugas Pasar Lapai Kolut Diduga Tilep Dana Retribusi

280
kasubag retribusi dispenda Kolut, Astabin
Astabin

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dana retribusi dari Pasar Lapai di Kelurahan Lapai, kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) disinyalir masuk ke kantong oknum penagih di pasar tersebut. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) hanya Rp.800 ribu perbulan, sementara hasil penagihan tersebut mencapai Rp.4 juta perbulan.

kasubag retribusi dispenda Kolut, Astabin
Astabin

Sehingga besaran jumlah yang disetorkan ke kas penerimaan daerah, tidak sesuai dengan jumlah yang dipungut dari kios dan pedagang di pasar tersebut.

Salah satu petugas tagih di pasar Lapai yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya melakukan retribusi penagihan ke pedagang setiap hari pasar, yakni hari senin dan hari kamis dan melakukan penyetoran mencapai Rp.500 ribu setiap penarikan retribusi.

“Iya betul kalau hari pasar saya menyetor sampai Rp.500 ribu ke petugas dispenda karena saya cuman disuruh menagih saja,” katanya.

Ia memperkirakan retribusi sebesar Rp.500 ribu yang telah disetor, namun berbanding terbalik dengan kas daerah yang masuk. Sementara, jumlah penerimaan PAD setiap bulan sebesar Rp 800 ribu, sehingga disinyalir menguntungkan dan lebih banyak masuk ke kantong pribadi pihak petugas dari dispenda tersebut

“Yang saya disetorkan sampai Rp. 4juta dalam sebulan, berbeda saya dengar yang disetorkan kedispenda” ungkapnya.

Sementara itu, kasubag retribusi dispenda Kolut, Astabin ,membenarkan pihaknya sudah mengarahkan petugas retribusi dan telah diberikan Surat Keputusan (SK) untuk melakukan penagihan ke sejumlah pedagang di pasar, namun untuk terget PAD itu sudah diatur.

“Petugas yang kita arahkan di pasar Lapai atas nama Sainudin, tapi kalau setoran dalam sebulan tidak campuri hanya terget setoran sampai Rp.800ribu,” kata Asbin kepada ZONASULTRA.COM, Kamis (28/9/2017).

Dijelaskannya, setoran dalam setiap bulannya asal mencapai target berapapun jumlah diterima dari pedagang asal tidak menganggu.

“Kita hanya menerima berapapun yang disetor kita terima dari petugas pasar, karena itu pasar status swadaya. Adanya selisih penyetoran ke kas daerah dan pendapatan kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Meski diakui, untuk mencapai target PAD retribusi masih rendah akibat penyetoran dari petugas pasar juga rendah.

“Masalah realisasi pendapatan kita tidak bisa bertindak seenaknya karena disana pasar swasta, berapapun kita terima kita hanya target perbulan,” tandasnya. (C)

 

Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini