Peyaluran Gas Melon Belum Tepat Sasaran

152
ilustrasi gas elpiji langka
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pihak Pertamina menilai penyaluran gas melon atau elpiji 3 kilo gram (kg) belum tepat sasaran di masyarakat, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Marketing Oprasionalkan Regional (MOR) VII, Roby Hervindo mengatakan Sultra mengalami over kuota sebesar 5 persen untuk catatan realisasi penyaluran tahun 2017 kemarin.

Sehingga karena hal tersebut, diduga menyebabkan penyaluran gas subsidi pemerintah itu belum tepat sasaran.

Pertamina mencatat realisasi penyaluran gas elpiji di Sultra tahun 2017 sebanyak 11.188 Metrik Ton atau meningkat 15 persen dari tahun 2016 sebanyak 9.720 Metrik Ton.

Pihaknya mengakui menemukan fakta penjualan tabung Gas Elpiji yang salah sasaran, dan bahkan dijual dengan harga lebih tinggi dari harga resmi.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Seharusnya, elpiji bersubsidi dijual bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun terkadang, masyarakat mampu atau bahkan industri pun malah menggunakannya,” ungkapnya.

“Kami bahkan menemukan, ada yang dijual hingga 50 ribu tiap tabungnya, inikan sudah sangat jauh sekali dari harga resmi pemerintahan,” imbuh Roby.

Pertamina sebenarnya telah mengawasi dengan ketat namun itu hanya berlaku dalam distribusi Pertamina ke agen resmi.

“Kalo dari Pertamina ke Agen resmi, kita awasi ketat, mereka tidak bisa main-main, tapi dari jika sudah sampai di pengecer, nah di sini masalahnya, karena sudah bukan ranah pengawasan kami,” tukasnya.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Roby juga menjelaskan, Pertamina sendiri telah menjamin ketersediaan tabung gas untuk masyarakat. Namun, terkadang penyaluran di pengecer tidak tepat sasaran akhirnya menjadi langka.

Untuk pengawasan ditingkat pengecer adalah tugas dari Disperindag atau Pemerintah setempat.

Untuk di Sultra seharusnya tidak terjadi over kuota. Sebab acuan pihaknya untuk mensuplai elpiji mengacu dari data warga miskin di BPS sebesar 5 persen.

Kemudian kenapa bisa terjadi over kuota, hal tersebut bisa saja karena penyalurannya tadj belum tepat sasaran di masyarakat. Sehingga harus dilakukan penambahan kuota agar warga khususnya yang ekonomi lemah mendapatkan gas elpiji bersubsidi. (B)

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini