PGK Konawe Beberkan “Dosa” Lama Sekda Konut

195
Ketua PGK Konawe, Sigit Tosepu
Sigit Tosepu

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membeberkan kasus dugaan tindak pidan korupsi yang dilakukan Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut), dr Martaya pada saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konut.

Ketua PGK Konawe, Sigit Tosepu
Sigit Tosepu

Ketua PGK Konawe, Sigit Tosepu menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sultra, nomor 3.C/LHP/XIX.KDR/05/2016 diketahui bahwa ada tiga paket pekerjaan fisik yakni pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Oheo, dan beberapa puskesmas lainnya yang merugikan bermasalah.

Selain itu, lanjut Sigit, pihaknya juga memiliki bukti rekaman pengakuan seorang pegawai lingkup Dinkes Konut yang menyatakan kalau Martaya sebagai Kuasa Pengguna  Anggaran (KPA) diduga kuat ikut menikmati uang haram yang bersumber dari bagi-bagi hasil pekerjaan proyek mangkrak itu.

“Untuk kerugian negara di pembangunan puskesmas ini saja BPKP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 84,846,644. Ini belum termasuk kerugian negara pada proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) yang juga nilainya cukup pantastis,” Kata Sigit kepada awak zonasultra.id di Unaaha, Rabu (13/6/2017)

Berdasarkan keterangan  yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), lanjut Sigit. BPKP menyebutkan jika istansi yang menangani dunia kesehatan itu belum memberikan denda atas keterlambatan pekerjaan, serta tidak memasukan CV Wahyu Aviv Utama kedalam daftar hitam (black list), sesuai dengan kontrak kerja nomor 02/E.02/SP-PPK/DINKES-KONUT/VII2015.

Kata dia, dengan adanya berbagai temuan BPK dan BPKP itu, seharusnya menjadi acuan Bupati Konut Ruksamin untuk tidak menjadikan Martaya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda), sebab dikhawatirkan dapat membawa dampak yang buruk bagi sistem pemerintahan di Konawe Utara.

“Kamu masi rampungkan semuanya data yang kami miliki dan akan segerah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi, Insha Allah kalau bukan hari ini kami terima data hasil audit BPK yang baru saja keluar, kemungkinan dalam waktu dekat ini. Kalau sudah lengkap baru kami laporkan dan akan kami presur,” imbuhnya. (A)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Abdul Saban

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini