Pilgub 2018, KPU Akan Rekrut Keanggotaan Badan Ad Hock 58.676 Orang

238
Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) akan merekrut badan ad hock (panitia) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Badan Ad Hock yang dimaksud adalah Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Hidayatullah
Hidayatullah

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan badan Ad hock akan ditempatkan di 208 kecamatan, 2.176 desa, dan 4.884 TPS. Estimasi perkiraan jumlah ad hoc untuk tingkat PPK yakni 1.040 anggota PPK ditambah 624 staf, maka totalnya 1.664 orang.

Untuk tingkat PPS yakni 6.528 anggota PPS ditambah 6.528 staf, totalnya 13.056 orang. Sementara di tingkat KPPS yakni 34.188 anggota KPPS ditambah Linmas 9.768. Secara keseluruhan total anggota Badan Ad Hock mencapai 58.676 Orang.

“Pembentukan PPK dan PPS akan dimulai 12 Oktober 2017 dan dilantik 11 November 2017. Nanti memasuki satu bulan sebelum pemungutan suara (27 Juni 2018) kita akan mengangkat KPPS dan Linmas,” ujar Dayat sapaan akrab Hidayatullah di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017).

Mengenai staff PPK dan PPS, proses perekrutannya adalah KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan PPK lalu diusulkan kepada bupati/walikota. Kata Dayat, yang mengeluarkan SK pengangkatan staf adalah bupati/walikota.

Penyelenggaraan Pilgub Sultra 2018 bersamaan dengan Pilkada Konawe, Kolaka, dan Baubau maka badan ad hoc di tiga daerah itu akan bekerja di dua pemilihan yakni pilgub dan pilkada. Namun untuk honor badan ad hoc di tiga daerah itu tidak ganda dalam artian hanya ditanggung kabupaten/kota setempat dengan melalui dana APBD. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini