Pilkada 2020, KPK: Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih

74
Pilkada 2020, KPK: Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan slogan Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, untuk mewujudkan program Program Pilkada Berintegritas, KPK melakukan beberapa kegiatannya seperti Webinar Nasional dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada, Talkshow Memilih Calon Kepala Daerah, 9 Seri Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada Pemilu, dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon kepala daerah (Cakada).

“Seri pertama Kelas Daring Pembekalan utnuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada pilkada serentak 2020 ini telah dimulai kemarin, Rabu, 30 September 2020. Target program ini akan menjangkau 270 daerah peserta pilkada, yaitu meliputi 9 provinsi, 37 kota, 224 kabupaten,” jelasnya dalam pers rilis yang diterima awak Zonasultra.com, Jumat (2/10/2020).

Ipi menuturkan, melalui rangkaian webinar pembekalan dan kelas daring tersebut, KPK berharap dapat memberikan pemahaman khususnya bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam pilkada dan tata cara menanganinya. Selain itu, setelah terpilih nanti diharapkan calon kepala daerah memahami persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Yang tidak kalah penting, lanjut Ipi adalah upaya mengedukasi masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih calon kepala daerah yang berintegritas, cakap, dan amanah.

“Program ini disusun sebagai jawaban atas upaya pencegahan korupsi politik. Jabatan hanyalah alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak kepentingan warga,” imbuh Ipi.

Oleh sebab itu, sasaran kebijakan harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. KPK meyakini untuk mencegah korupsi dimulai dengan tiga upaya, yaitu pertama fokus pada hulu, bagaimana memastikan proses politik pemilihan pejabat publik melalui proses demokrasi yang berintegritas. Kedua, konsentrasi pada potensi munculnya jual beli kekuasaan. Ketiga, merancang strategi pemberdayaan masyarakat.

Untuk itu, melalui slogan Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih, KPK memberdayakan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah. Ada beberapa kriteria yang bisa digunakan, antara lain dengan mengecek rekam jejaknya, mulai dari profilnya hingga kasus hukum.

“Kemudian, jangan pilih calon yang menawarkan uang, karena itu artinya dia merupakan bagian dari persoalan politik uang,” tandasnya.

Lalu, jika dia seorang penyelenggara negara (PN), seperti misalnya petahana atau pejabat publik lainnya yang termasuk wajib lapor LHKPN, maka publik dapat mengecek kepatuhannya dalam menyampaikan LHKPN melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id/. Selain itu, jika calon adalah seorang petahana, maka publik juga bisa mengecek komitmen anti korupsinya dalam bentuk capaian kinerjanya selama menjabat dalam membangun tata kelola di wilayahnya. Publik dapat mengakses informasinya melalui https://jaga.id/jendela-daerah.

Untuk diketahui, tujuh daerah di Sultra sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad) yakni Konawe Utara, Buton Utara, Konawe Kepulauan dan Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Timur, Muna dan Wakatobi.

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Rizki Arifiani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini