Pilkada Muna, Demokrat Setor Tiga Nama ke DPP

1488
Ketua DPD Demokrat Sultra Muhammad Endang
Muhammad Endang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait bakal calon (balon) bupati yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2020.

Sejauh ini, DPD Demokrat Sultra telah mengusulkan tiga nama ke DPP yakni bupati petahana, LM Rusman Emba, mantan Bupati Muna periode 2010-2015 Baharuddin, dan Rajiun Tumada untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi itu.

“Kita usulkan tiga nama. Saat ini kita tinggal tunggu rekomendasi,” kata Ketua DPD Demokrat Sultra Muhammad Endang melalui pesan tertulisnya kepada zonasultra.id, Sabtu (25/7/2020).

Kata Endang, pengusulan tiga nama itu sudah melalui proses penjaringan yang dilakukan internal partai. “Kita di Demokrat punya panduan dan regulasi sehingga muncul tiga nama yang kita usulkan ke pusat,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Muna Awal Jaya Bolombo mengatakan, tiga nama yang diusulkan ke DPP punya peluang yang sama. Hanya saja sebagai partai dengan perolehan empat kursi di legislatif, Demokrat akan menambah jumlah calon di Pilkada Muna, bukan sebagai pelengkap. Selain itu, calon yang menggunakan Demokrat harus berpasangan dengan kader.

“Yang bisa menggunakan Demokrat harus berpasangan dengan kader. Untuk kader kita siap, di situ ada Ketua DPC Taufan Alam dan Aisyah Ditu, dua-duanya merupakan kader potensial,” kata Awal Jaya via telepon selulernya,” Minggu (26/7/2020).

Di Pilkada Muna, Demokrat tidak bisa mengusung calon sendiri, sebab partai berlambang bintang mercy itu hanya memiliki empat kursi di DPRD Muna. Demokrat membutuhkan tambahan minimal dua kursi koalisi untuk bisa mengusung calon bupati. Syarat pencalonan kepala daerah di Muna, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi atau enam kursi dari jumlah kursi legislatif di daerah itu. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor : Muh Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini