Pilkades di Bombana Terkendala Perda

68

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana Burhanuddin HS Noy saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2015) mengungkapkan jika Pemda masih sementara menunggu adanya Perda baru yang mengatur

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana Burhanuddin HS Noy saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2015) mengungkapkan jika Pemda masih sementara menunggu adanya Perda baru yang mengatur tentang Pilkades tersebut.
“Kita masih menunggu kelarnya Perda Pilkades ini, kalau sudah ada kita langsung jadwalkan pelaksanaannya,” katanya.
Sekda yakin jika pelaksanaan jadwal Pilkades tersebut sudah dapat dilaksanakan pada April mendatang.
“Kalau pada bulan April belum dapat kita laksanakan, kemungkinan besar awal Mei mendatang. Kita semua pastinya berharap dalam waktu dekat Perdanya sudah ada sehingga pelaksanaan Pilkades secara serentak ini segera dilaksanakan,” ujarnya.
Informasi yang diperooleh jurnalis ZONASULTRA.COM, Pilkades serentak belum dijadwalkan disebabkan Perda tentang Pilkades hingga saat ini masih sementara digodok oleh pihak DPRD setempat. (Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini