Pilwali Baubau, KPU Kekurangan Ribuan Surat Suara

147
Pilwali Baubau, KPU Kekurangan Ribuan Surat Suara
PILWALI BAUBAU - Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara digudang KPUD Baubau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kekurangan ribuan surat suara untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di daerah itu pada 27 Juni mendatang. (Foto : CR3)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kekurangan ribuan surat suara untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di daerah itu pada 27 Juni mendatang.

Ketua KPU Baubau Diang Anggraini mengatakan, dari 108.183 surat suara yang dibutuhkan, pihaknya hanya menerima 106.674 surat suara dari pihak percetakan. Kata dia, Kekurangan tersebut diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama lima hari.

“Iya betul, kekurangannya itu sebanyak 1.890 surat suara. Itu terdiri dari 1.874 surat suara pada pemilihan pertama dan 16 surat suara persediaan pemilihan ulang,” kata Dian, Jum’at (1/6/2018).

Selain berkurang, lanjut dia, pihaknya juga menemukan 381 lembar surat suara dalam kondisi rusak. Itu terdiri 377 lembar pada persediaan pemilihan pertama dan empat surat suara untuk persediaan apabila terjadi pemilihan ulang.

Kerusakan surat suara itu berbagai macam. Mulai dari warna kertas yang kabur, sobek, hingga terdapat tulisan atau coblosan.

Terkait hal ini, kata Dian, KPU Baubau akan meminta penggantian kepada pihak perusahaan percetakan yang ada di di Kudus Jawa Tengah.

“Jadi itu kita akan laporkan secepatnya sehingga ditambahkan sesuai dengan kekurangan. Surat suara rusak ini belum langsung kami musnahkan. Nanti setelah semuanya termasuk, kalau ada kelebihan surat suara, baru kita musnahkan,” imbuhnya

Dia juga mengatakan, surat suara pada Pilwali Baubau nanti didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara, atau tanggal 26 Juni.

“Kita upayakan surat suara ini akan tidak akan terlambat didistribusikan. Sehingga tidak ada kata penundaan pada pemilihan nanti,” tandasnya. (B)

 


Reporter: CR3
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini