Pimpinan DPRD Minta Gubernur Sultra Lakukan Lockdown

407
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang
Muhammad Endang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Desakan agar Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan isolasi wilayah atau lockdown disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang. Endang meminta Gubernur Sultra Ali Mazi segera menutup pintu masuk dan keluar daerah Sultra.

Menurut Endang, lockdown diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Kata dia, lockdown tidak mesti menunggu perintah Presiden Jokowi, jika seandainya itu berkaitan dengan keselamatan masyarakat Sultra.

“Hukum tertinggi adalah keselamatan warga. Tidak mesti menunggu perintah dari Presiden. Lihat Gubernur Papua, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Wali Kota Makassar, sekarang sudah melakukan itu. Jadi kalau saya gubernur atau bupati akan saya lakukan untuk keselamatan warga,” kata Endang melalui sambungan teleponnya, Jumat (27/3/2020).

Dikatakannya, ada 8 pertimbangan untuk segera dilakukan lockdown. Pertama angka orang dalam pemantauan (ODP) di Sultra menunjukkan kenaikan setiap saat. Artinya, pergerakan orang dari pintu-pintu kedatangan berpotensi menjadi ODP, dan bisa saja mereka pasien dalam pengawasan (PDP) yang luput dari deteksi.

(Baca Juga : APD di RSUD Bahteramas Minim, Ketua DPRD Sultra: Pemerintah Harus Turun Cepat)

“Terbaru, Kabupaten Muna, khususnya Kota Raha, merupakan lampu kuning penyebaran Covid-19 setelah penyelenggaraan kegiatan seminar beberapa waktu lalu. Di antara kasus positif corona di Sulawesi Selatan dikonfirmasi bahwa mereka memiliki jejak perjalanan ke Muna mengikuti kegiatan tersebut. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan rapid test di Muna, dan langkah-langkah antisipatif lainnya,” ujar Endang.

Kedua, menurut dia koordinasi antara tim gugus tugas Covid-19 Sultra tidak berjalan efektif karena kurangya koordinasi antara Dinas Kesehatan Sultra dan RSUD Bahteramas, yang berdampak pada keterlambatan pengiriman sampel swab pasien PDP asal Kolaka. Akibatnya, sampai saat ini hasil uji swab pasien PDP asal Kolaka belum ada karena memang terlambat dikirim.

Masyarakat Kolaka, terutama yang memiliki kontak dengan pasien PDP yang meninggal, telah dilanda keresahan dan kecemasan atas belum adanya hasil laboratorium itu. Oleh karena itu kata Endang, gugus tugas Covid-19 harus dievaluasi. Gugus tugas harus memperkuat koordinasi, kata Endang jangan bekerja sendiri-sendiri, yang ujungnya saling menyalahkan.

Ketiga, di tengah semakin bertambahnya jumlah OPD, sosialisasi Covid-19 di daerah justru masih sangat minim. Kata dia, fakta berdasarkan temuan di Kabupaten Konawe Selatan, ada anggota masyarakat yang bertanya, apa itu disinfektan dan mengapa harus memakai masker.

(Baca Juga : 641 ODP di Sultra Dinyatakan Sehat Tanpa Gejala Covid-19)

“Oleh karena itu, masjid-masjid yang merupakan fasilitas umum yang menyentuh lapisan masyarakat terbawah harus digandeng untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19. Masjid jumlahnya banyak, dan kegiatannya paling tidak lima kali sehari. Sekalipun shalat berjamaah dilarang, tidak berarti pengurus masjid sudah tidak boleh ke masjid. Kepala daerah harus segera bergerak, jangan hanya sekedar mengeluarkan imbauan, tapi dibutuhkan langkah kongkrit yang nyata dan tegas,” katanya.

Keempat, kata Endang kepolisian harus tegas membubarkan keramaian. Kapolda Sultra harus mengevaluasi para Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) yang tidak menegakkan maklumat Kapolri.

Selanjutnya, untuk memudahkan penegakan protokol nasional penanggulangan dan pencegahan Covid-19, kata dia, sebaiknya kendali gugus tugas Covid-19 Sultra diambil alih atau diserahkan kepada Komandan Komando Resor Militer (Danrem) atau Kapolda selaku satuan komando teritorial dan kamtibmas. Dalam situasi krisis seperti ini, kata Endang, satuan-satuan keamanan nasional paling efektif dan disiplin dalam menangani kedaruratan.

Kelima, Sultra sudah sangat penting untuk melakukan pembatasan lalu lintas orang. Endang meminta agar dihentikan rute penyeberangan laut baik di perlintasan antar provinsi maupun dalam daerah.

“Hentikan operasi kapal cepat, kapal fery, dan bus antar provinsi untuk mengangkut penumpang orang. Yang boleh diangkut hanya pasokan logistik dan kebutuhan medis. Wilayah perlintasan antar provinsi maupun kabupaten segera dijaga dengan ketat. Distribusi pasokan logistik, kebutuhan pemerintahan dan kebutuhan medis antara kabupaten/kota bisa dilakukan oleh Basarnas, Kapal Perang TNI AL Lantamal Kendari, dan kapal-kapal patroli Polairud,” ujar Endang.

Keenam, operasional bandara di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara dibatasi hanya untuk angkutan logistik dan kebutuhan medis. Jika terpaksa mengangkut penumpang, harus melewati proses pemeriksaan yang ketat, baik kondisi kesehatan maupun alasan melakukan perjalanan.

Ketujuh, lanjut Endang, pemerintah daerah bekerja sama dengan Bulog harus menjaga pasokan dan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, terutama beras, akibat panic buying.

“Awasi toko-toko beras agar tidak melambungkan harga tanpa kendali. Instansi pertanian dan pangan serta perdagangan di provinsi segera berkoordinasi dengan Bulog untuk menghitung ketersediaan pangan dan pendistribusiannya, agar bisa dilakukan antisipasi sebelumnya,” kata dia.

Kedelapan, Endang meminta gubernur segera mengajukan usulan perubahan APBD untuk direalokasi dalam rangka pembelian alat pelindung diri, rapid test, fasilitas kesehatan pendukung lainnya serta dukungan insentif bagi tenaga kesehatan.

“Sekali lagi saya himbau bapak Gubernur Sultra untuk tampil ke depan menunjukkan wibawa dan kepemimpinannya. Membawa Kita melawan dan keluar dari krisis pandemi corona ini,” tuturnya. (B)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini