Pinjaman Rp 100 Miliar Pemda Muna Belum Disetujui Dewan

129
Rusman Emba, Bupati Muna
Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pembahasan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2019 kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) antara legislatif dan eksekutif menyajikan sejumlah drama. Alot, hingga kini belum menemui titik terang.

Selain APBD 2019, usulan pinjaman Pemkab Muna ke pihak Bank Jateng rupanya belum juga disetujui oleh dewan. Padahal usulan itu, sudah pernah diajukan sejak APBD 2018.

Bupati Muna Rusman Emba, mengungkapkan usulan pinjaman Rp 100 miliar ke pihak bank sebenarnya tak ada masalah karena tinggal melanjutkan kesepakatan awal tahun lalu.

Namun dalam perjalanan kedewan kembali disoal. “Kenapa nanti setelah kita usulkan baru bermasalah. Padahal syaratnya sama dengan sebelumnya,” terang Rusman, Kamis (27/12/2018).

Padahal kata mantan anggota DPD RI ini, yang diperdebatkan persoalan kepentingan publik yang sifatnya sangat urgen. “Itu yang disoal pengadaan air bersih di kecamatan Kontunaga, soal pasar dan jalan. Ini sangat urgen untuk kepentingan masyarakat jadi seharusnya tidak perlu lagi diperdebatkan,” sesalnya.

Mantan ketua DPRD Sultra ini menjelaskan bahwa soal pinjaman tersebut sebenarnya tidak perlu lagi ada persetujuan karena sudah disepakati sejak APBD 2018 lalu.

“Imi hanya melanjutkan saja kesepakatan sebelumnya. Jadi tidak perlu lagi dipersoalkan. Kita seharusnya berbesar hati untuk membangun daerah kita ini. Jadi saya kira jangan dipersulit,” cetusnya.

Seyogyanya, usulan itu sisa menyesuaikan dengan kriteria awal yang sudah disepakati. “Kesepakatan awal itu, ada sekitar 11 proyek yang diusulkan. Namun waktu pengembalian selama tiga tahun. Saya kira itu, tidak ada masalah dan tidak perlu disoal lagi sekarang,” imbuhnya.(b)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini