Pj Bupati Mubar: Pengelolaan ADD Mubar Harus Jadi Percontohan di Sultra

115
pj bupati mubar
Pj Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada saat memberikan sambutan dihadapan para kades se Mubar. Foto:
pj bupati mubar
Anggaran Dana Desa : Pj Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada saat memberikan sambutan dihadapan para kades se Mubar. (Foto : Kabarbuton.com)

 

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pj Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Muhammad Rajiun Tumada, berharap agar Mubar menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dirapat TP4D Kejari Raha bersama Camat, Kades, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa di Barugano Lawa, Kamis (18/08/2016).

Rajiun mengatakan, keterlibatan tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Raha dalam pengelolaan ADD di Mubar, diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan ADD disetiap desa.

“Keterlibatan TP4D pada pengelolaan ADD di Mubar, dapat mendorong penggunaan dana desa lebih maksimal lagi. Peluang penyelewengan terhadap dana desa oleh kepala desa juga kecil terjadi,” ungkap Rajiun.

Menurut Rajiun, pelibatan TP4D dalam pengelolaan ADD di Sultra baru pertama kali dan itu ada di Mubar.

“Kita harapkan Mubar menjadi contoh dari seluruh kabupaten yang ada di Sultra,” ujar Rajiun.

Rajiun menegaskan, keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan ADD akan membantu para kepala desa. Lanjut Rajiun, kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena persoalan dana desa tidak akan ada.

“Bila kepala desa menjalankan masukan dari TP4D dan pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan ADD, maka mereka aman dari urusan hukum. Sebaliknya jika para kades mengabaikan saran atau keluar dari aturan yang ada, pasti terbelit masalah hukum,” jelasnya.

Ia meminta para camat se Mubar agar mengawal pengelolaan ADD. Sehingga dana desa dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan dana desa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mubar,” tutupnya. *

 

Sumber : kabarbuton.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini