PKPI Merapat ke Petahana di Pilkada Konkep 2020

149
PKPI Merapat ke Petahana di Pilkada Konkep 2020
REKOMENDASI PKPI - Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PKPI Sulawesi Tenggara (Sultra) Yackub Rahman (kanan) menyerahkan surat rekomendasi PKPI kepada bakal calon Bupati Konawe Kepulauan Amrullah, di Jakarta, Sabtu malam (18/7/2020). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi memberikan dukungan kepada pasangan Amrullah – Andi Muhammad Lutfi untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Kepulauan (Konkep), 9 Desember 2020 mendatang.

Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI itu diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulawesi Tenggara (Sultra) Yackub Rahman dan diterima di Jakarta, Sabtu malam (18/7/2020).

Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) DPN PKPI bernomor 032/SKPD/DPN PKPI ND/VI/2020 yang ditandatangani Ketua Umum DPN PKPI Diaz Hendropriyono dan Sekretaris Jenderal Verry Surya Hendrawan.

Dengan dukungan dari PKPI, pasangan Amrullah – Andi Muhammad Lutfi telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Konkep 2020.

Sebelumnya pasangan ini, telah memperoleh SK dukungan dari PKB yang memiliki 3 kursi di DPRD daerah itu. Ditambah PKPI (2 kursi), maka telah memenuhi syarat 20 persen untuk mendaftar ke KPU setempat.

Syarat pencalonan kepala daerah di Konkep, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi atau 4 kursi dari total 20 kursi di DPRD daerah itu.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PKPI Sultra Yackub Rahman mengatakan, dengan adanya keputusan dari DPN PKIP, maka struktur PKPI mulai dari tingkatan kabupaten, kecamatan dan desa segera melakukan rapat, mensolidkan kader, menggalang kekuatan untuk memenangkan petahana.

Kata dia, jika ada kader termasuk anggota DPRD yang tidak patuh atas keputusan DPN PKPI, maka sanksi pemecatan menanti. Jadi kader PKPI yang terpilih sebagai anggota DPRD diwajibkan untuk membatu pasangan tersebut.

“Kalau ada anggota DPRD dari PKPI tidak bekerja maksimal untuk memenangkan pasangam Amrullah – Andi Muhammad Lutfi, sanksinya jelas PAW (pengganti antar waktu),” kata Yackub lewat keterangan tertulisnya kepada zonasultra.id, Sabtu malam (18/7/2020).

Sementara Amrullah saat dikonfirmasi, Sabtu malam (18/7/2020), mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pengurus PKPI mulai dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK), DPP, dan DPN yang sudah memberi kepercayaan kepada dirinya untuk bersama-sama bertarung di Pilkada Konkep.

Ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Konkep selalu menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada dengan tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak benar. (b)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini