PLN Putus Aliran Listrik SDN 1 Tinobu, Aktivitas Belajar Terganggu

142
ilustrasi-pemutusan-aliran-listrik-pln
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – PLN memutuskan aliran listrik di SDN 1 Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) karena telah menunggak selama 5 bulan. Akibatnya proses belajar mengajar di sekolah ini sangat terganggu karena ada mata pelajaran harus menggunakan alat bantu listrik. Segala kegiatan pelaporan di sekolah itu juga terhambat.

ilustrasi-pemutusan-aliran-listrik-pln
Ilustrasi

Kepala SDN 1 Tinobu Suriyati mengungkapkan, hal ini terjadi gara-gara salah satu guru di sekolah itu bernama Arwan yang mangambil los aliran listrik saat menempati perumahan sekolah yang dipimpinnya itu.

Hal yang tidak diketahuinya itu terungkap ketika salah seorang petugas PLN datang memutuskan instalasi listrik di sekolah tersebut. Pihaknya harus membayar denda sebesar Rp 7 juta.

“Awalnya waktu masih tugas di sini Arwan bilang akan bertanggung jawab bayar listriknya karena dia dengan istrinya menjual juga di sekolah, banyak pakai listrik. Pas sudah pindah tugas di Molawe tidak ada informasinya. Sampai sekarang kita punya listrik belum menyala,” ungkap Suriyati ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/11/2016).

Suriyati menambahkan, dirinya telah beberapa kali menghubungi pihak bersangkutan namun tak ada tanggapan. Jika tetap tak ada tanggapan, Suriyati akan segera melaporkan persolan tersebut ke pihak kepolisian. (B)

 

Reporter : Jefri
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini