PMII Demo Polres Kolaka, Desak Tim Pengusutan Pelaku Penembakan Harus Independen

273
PMII Demo Polres Kolaka, Desak Tim Pengusutan Pelaku Penembakan Harus Independen
UNJUK RASA - Puluhan pengurus Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Pusat Studi Mahasiswa (PSM) serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Sembilanbelas November (USN) melakukan aksi unjuk rasa Di Mako Polres Kolaka pada Senin, (30/9/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Puluhan pengurus Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Pusat Studi Mahasiswa (PSM) serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polres Kolaka, Senin (30/9/2019).

Aksi turun ke jalan ini imbas dari meninggalnya dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu.

Jenderal Lapangan, Sultan mengatakan massa aksi menuntut dan mendesak agar kepolisian mengusut pelaku penembakan yang menewaskan mahasiswa UHO, Randi (21). Dengan membentuk tim gabungan investigasi yang tidak hanya melibatkan unsur kepolisian.

Baca Juga : IMM Demo di Polda Sultra, Minta Dibentuk Tim Investigasi Independen

“Tim yang terlibat dalam pengusutan harus independen. Kami juga minta agar pelaku penembakan dihukum seberat-beratnya,” kata Sultan dalam orasinya.

Menerima massa aksi, Kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan menyampaikan bela sungkawa atas kejadian penembakan di depan Kantor DPRD Sultra sehingga mengakibatkan meninggalnya mahasiswa UHO. Ia juga mengajak pendemo dan tim pengamanan untuk mendoakan kedua korban meninggal.

Sehubungan dengan tuntutan massa aksi, Bambang menuturkan pengusutan pelaku penembakan memang harus dilakukan sesuai fakta di lapangan. Keterlibatan mahasiswa maupun masyarakat dalam tim yang tidak hanya berasal dari pihak kepolisian, akan ia teruskan kepada pimpinan tertingginya.

“Tuntuntan adik-adik mahasiswa akan kami tindak lanjuti sampai ke Mabes Polri,” kata AKBP Bambang Satriawan.

Setelah menyampaikan jawaban atas tuntutan dari massa aksi, AKBP Bambang Satriawan kemudian melakukan serah terima tuntutan tertulis pendemo yang bakal diteruskan ke pimpinan tertinggi untuk ditindaklanjuti.

Dalam menyambut massa aksi, pihaknya turut menyampaikan imbauan, di antaranya mengajak pendemo agar tidak mengganggu kamtibmas dan kamtibcarlantas, tidak melakukan pengrusakan baik fasilitas umum dan milik masyarakat, tidak anarkis, tetap dengan cara damai.

Baca Juga : Resmi Dilantik, Kapolda Sultra Siap Tuntaskan Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf

Para pendemo juga diharapkan dapat melakukan aksinya dengan humanis, mengikuti aturan pelaksanaan unjuk rasa yang ada, tidak melakukan pembakaran ban atau yang lain agar tidak memicu keributan.

Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi merupakan dua dari ribuan mahasiswa yang tewas saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra. Mereka menuntut DPR RI agar membatalkan revisi sejumlah undang-undang dan menolak UU KPK yang baru saja disahkan. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini