PNS di 5 SKPD Konut yang Dilebur Belum Kantongi SK Penempatan Baru

109
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Konut, Martaya
Martaya

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Hingga saat ini pegawai negeri sipil (PNS) lima SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang dilebur belum mengetahui dimana harus berkantor. Pasalnya, para abdi negara itu belum juga mengantongi surat keputusan (SK) bupati yang menempatkan mereka di salah satu instansi.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Konut, Martaya
Martaya

Salah satu PNS yang dilebur menuturkan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui berkantor dimana dan tugas apa yang harus dilaksanakan, sehingga membuat dirinya kebingungan.

“Kita pusing ini mau berkantor di mana, masalahnya kita belum pegang SK penempatan di dinas mana,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi keluhan PNS ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Martaya mengatakan, saat ini badan kepegawaian daerah (BKD) sementara menginventarisir para PNS di lima SKPD yang dilebur.

“BKD juga lagi menginventarisir dinas-dinas yang baru itu, nanti kita akan atur kembali. Dalam waktu dekat ini mungkin sudah ada SK penempatan,” kata Martaya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Menurut Martaya, pihaknya belum memastikan apakah abdi negara yang dilebur instansinya akan ditempatkan pada instansi yang baru saja dibentuk. Mengingat penempatan nantinya masih akan melihat latar belakang disiplin ilmu yang dimiliki.

“Tidak semua, tetap kita mengacu pada latar belakang pendidikan dan kompetensi. Bisa saja kita geser ke dinas lain, jadi tidak mutlak harus bergeser semua,” tuturnya.

Mantan kepala dinas kesehatan itu menambahkan jika status para abdi negara sejak dilebur telah berkantor di Sekretariat Pemkab Konut sembari menunggu penempatan kembali.

“Tidak masalah kok, penggajiannya juga nda ada masalah. Memang belum penempatan, minta waktulah seminggu baru selesai. Saya menunggu BKD, karena ada dinas baru yang perlu staf,” ungkapnya.

Menurut Martaya, semestinya sejak berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, para abdi negara telah berkantor di sekretariat pemda sambil menunggu penempatan yang akan dilakukan. Namun, ada beberapa pimpinan SKPD yang dilebur masih digunakan tenaganya oleh bupati untuk menduduki jabatan eselon.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Dia menyebutkan seperti Kadis Kehutanan Amiruddin Supu menjadi Kadis Ketahanan Pangan, Kadispenda Ansar Joni menjadi Kadis Koperasi dan UMKM, Kepala BP4K Juswan menjadi Kadis Perindag, Kadistamben Muhardi Mustafa menjadi Kadis Nakertrans.

“Sementara Kadis Perkebunan belum diberi kesempatan, dan ini sudah resiko perampingan. Mau tidak mau dari kapal besar menjadi kecil harus ada penumpang yang tidak muat, bukan tidak dipake,” tutup Martaya.

Untuk diketahui lima SKPD yang dilebur adalah dinas perkebunan, dinas kehutanan, dinas pendapatan daerah, dinas pertambangan dan BP4K. Sementara dinas baru yang dibentuk diantaranya, dinas pemadam kebakaran, dinas komunikasi dan informatika, dinas perlindungan perempuan, dinas koperasi dan UMKM. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini