PNS Kelurahan Asal Butur Terciduk Polsek Moramo Bawa Sabu

2771
PNS Kelurahan Asal Butur Terciduk Polsek Moramo Bawa Sabu
PEMAKAI NARKOTIKA - Seorang PNS pria asal Buton Utara (Butur) inisial LMY (31) terciduk membawa narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Moramo, Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa (18/12/2018). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang PNS pria asal Buton Utara (Butur) inisial LMY (31) terciduk membawa narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Moramo, Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa (18/12/2018) pukul 22.00 Wita.

LMY diketahui nerupakan PNS salah satu kelurahan di Kabupaten Butur. Ia hanya melintas di wilayah Moramo karena hendak menuju Butur melalui Pelabuhan Amolengo, namun tak lolos dari pemeriksaan Polsek Moramo yang sedang melakukan operasi cipta kondisi (cipkon).

Kapolsek Moramo Ipda Imam Malik Arifin mengatakan, pelaku diamankan di jalan poros Moramo Utara – Kolono, tepatnya di Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo. Barang bukti yang diamankan 3 saset narkoba jenis sabu, 3 saset bekas atau sisa pakai, 1 alat isap sabu, 2 pirex (alat pakai sabu), 2 ponsel merek Vivo dan Nexcom, dan 1 unit mobil Avanza.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Total barang bukti yang diamankan sekitar 5 gram zat terduga narkotika. Barang bukti itu masih akan diuji di laboratorium terkait apakah benar zat narkotika, termasuk pelaku juga akan dites urin. Olehnya kata Imam, tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk proses tes lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Pelaku ditangkap saat personel Polsek Moramo melaksanakan giat cipkon untuk mengantisipasi terjadinya berbagai jenis tindak pidana seperti pencurian motor, narkoba, senjata tajam, minuman keras, dan pelangaran lainnya,” ujar Imam melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (19/12/2018).

LMY mengaku kepada polisi bahwa baru satu hari menggunakan narkotika. Kata Imam, untuk pengembangan lebih lanjut, Polsek Moramo menyerahkannya kepada Satresnarkoba Polres Konsel. (b)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini