Polda dan Kemenkumham Sultra, Kerjasama Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas

276
Polda dan Kemenkumham Sultra, Kerjasama Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Trend peredaran narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengalami peningkatan. Data terbaru diduga jaringan pengedar narkotika sudah memasuki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Kondisi itulah yang membuat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya keras melakukan pemberantasan dan memotong simpul-simpul peredaranya termasuk di dalam Lapas dan Rutan. Kasus terbaru adalah penangkapan di Muna dan Kendari pada awal Agustus 2018 ini yang mana pelaku mengaku dikendalikan oleh napi Lapas Kendari.

(Baca Juga : Polres Muna Amankan Pengedar Sabu Jaringan Lapas)

Terkhusus di Lapas dan Rutan di Sultra, Ditresnarkoba bekerjasama dengan Kanwil Kemenkuham Sultra untuk memberantas peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana. Hal itu dilakukan mengingat kepolisian kerap mengalami

hambatan dalam membongkar jaringan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan . Polisi terkendala proses pemeriksaan napi yang menjadi terduga pelaku.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Sudah kita lakukan pemanggilan kepada napi yang berada di Lapas, ada 3 orang yang dilakukan panggilan pertama namun tidak hadir. Untuk itu kami sedang melakukan pemanggilan kedua dan berkordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dan Kalapas untuk menghadirkan napi tersebut,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Satria Adhy Permana saat berkunjung di Polres Kendari, Senin (13/8/2018).

Pemanggilan napi tersebut dalam konteks sebagai saksi dan untuk mengetahui bagaimana dan seperti apa peredaran narkotika dijalankan.

(Baca Juga : Polres Kendari Deteksi Adanya Jaringan Narkoba di Lapas)

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan mengaku mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Lapas dan Rutan. Untuk itulah pihaknya memberikan akses ke polisi untuk melakukan pengungkapan. Menurutnya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata. Peran instansi terkait sangat diperlukan dalam pemberantasan untuk menuju Indonesia zero narkotika

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kita siap bantu bongkar jaringan peredaran narkotika. Hanya problemnya kadang pelaku yang ditangkap hanya mengaku-ngaku bahwa dikendalikan dari dalam Lapas tapi ketika dicek nama yang disebut tidak ada. Koordinasi ditingkatkan dengan baik sehingga napi yang diduga terlibat peredaran narkoba dapat segera diperiksa.” tutur Sofyan melalui telepon selulernya.

Olehnya, untuk dapat mengidentifikasi pelaku di Lapas bisa melalui identitas berupa foto sebab bila nama bisa berubah saat digunakan untuk peredaran narkoba. Sofyan menjamin bila pelakunya jelas maka Ditresnarkoba dipersilahkan untuk memproses secara hukum. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini