Polda Sultra Didesak Ungkap Hasil Penyelidikan Penembakan di Laonti

194
Polda Sultra Didesak Ungkap Hasil Penyelidikan Penembakan di Laonti
DEMO POLDA -sekelompok pemuda yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Tambang dengan berdemonstrasi di depan Kantor Polda Sultra, Selasa (23/1/2018). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak untuk segera memberikan kesimpulan atas hasil penyelidikan kasus penembakan di Laonti, Konawe Selatan (Konsel). Penembakan itu diduga dilakukan oknum kepolisian saat warga menghadang kapal pengangkut alat berat PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Desakan itu dilancarkan sekelompok pemuda yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Tambang dengan berdemonstrasi di depan Kantor Polda Sultra, Selasa (23/1/2018). Mereka datang dengan satu mobil sound dan membakar tiga ban bekas yang ditumpuk.

Penanggung jawab aksi, Jumadil Sonewura mengatakan hasil penyelidikan harus dibuka di hadapan keluarga korban. Selain itu, masyarakat dan media juga perlu mengetahui kesimpulan hasil penyelidikan Polda.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

(Berita Terkait : Sengketa IUP di Laonti Konsel Kacau, Satu Warga Diduga Kena Tembak)

“Mendesak Kapolda Sultra untuk mencopot Kapolres Konsel. Mendesak Kapolda Sultra agar memecat dan menahan oknum kepolisian yang terlibat dalam penembakan tersebut,” Kata Jumadil.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto dan Kasubdit Provos Kompol Muh. Rusli di ruang Media Center Polda Sultra. Aspirasi para pendemo tersebut akan disampaikan ke pimpinan di Polda Sultra.

Sunarto mengatakan memang Polda telah menurunkan tim Provos ke lokasi penembakan. Namun kini masih tahap penyelidikan dan belum ada kesimpulan. Belum dapat diketahui kapan hasilnya dapat diketahui.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

(Berita Terkait : Berujung Penembakan, Ini Asal Muasal Sengketa IUP PT GMS vs Warga Laonti)

“Kasus itu ditangani Polres Konsel, Polda hanya membackup. Bila tidak berjalan sesuai harapan maka diambil alih oleh Polda,” ujar Sunarto.

Sebagai informasi,penghadangan yang berujung pada tertembaknya Sarman warga yang turut dalam aksi penghadangan kapal pangangkut alat berat PT GSM pada Minggu (14/1/2018) sekitar pukul 08.00 Wita.

Penghadangan kapal pemuat alat berat milik PT GMS sudah berulang kali dilakukan oleh warga. Warga kesal lantaran status tanah di lokasi IUP dianggap masih berperkara. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini