Polda Sultra Proses Kasus “Fitnah dengan Tulisan” Plt Bupati Konawe

341
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Hado Hasina Polisikan Pejabat Kemenristekdikti
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang menindaklanjuti kasus fitnah dengan terlapor Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe Parinringi. Pelapornya adalah Nasruddin, kuasa hukum Direktur Utama PT. Multi Bumi Sejahtera (MBS) Saut Sitorus.

Kasubbid PID Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, kasus itu ditangani Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Saksi-saksi dalam kasus itu akan segera dilakukan pemanggilan.

“Yang jelas ini baru masuk di meja penyidik, jadi tunggu saja perkembangannya. Sedang dilakukan lidik,” ujar Dolfi di ruang kerjanya, Senin (14/5/2018).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Tarkait pasal apa yang dilanggar baru dapat diketahui setelah dirampungkan pemeriksaan. Mengenai bukti awal, Dolfi memastikan ada surat yang diserahkan oleh Nasruddin. Surat itu terkait dugaan fitnah dengan tulisan yang dilakukan Parinringi.

(Berita Terkait : Kasus Fitnah, Plt Bupati Konawe Dilaporkan ke Polda Sultra)

Untuk diketahui, laporan itu dimasukan oleh Nasruddin pada 30 April 2018 lalu. Parinringi disebut membuat surat kepada gubernur (PLT Gubernur Saleh Lasata) pada 10 November 2017 seolah-olah Saut masih tersangka dan terlibat perkara pidana.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Akibat dari surat Parinringi yakni mengahalangi Saut Sitorus selaku direktur perusahaan tambang untuk mengurus pengantar Clean & Clear (C&C) pertambangan nikel (di Amonggedo, Konawe) tingkat provinsi. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini