Polemik Rawa Tinondo di Koltim Kian Memanas

1792
Polemik Rawa Tinondo di Koltim Kian Memanas
RAWA TINONDO - Polemik kawasan rawa Tinondo antara pewaris atau ahli waris dengan PT Sari Asri Rejeki Indonesia (SARI) hingga kini masih terus berlanjut. Sejak Kamis (18/7/2019) sampai sekarang, para pewaris menduduki lahan PT SARI dengan membangun 54 unit tenda berukuran 4x6 meter. (SAMRUL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Polemik kawasan Rawa Tinondo antara pewaris atau ahli waris dengan PT Sari Asri Rejeki Indonesia (SARI) hingga kini masih terus berlanjut. Setelah melaksanakan aksi unjuk rasa ke-6 pada Rabu (17/7/2019) di kantor Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), para ahli waris menduduki lahan perkebunan kelapa sawit PT SARI.

Pendudukan lahan dilakukan sejak Kamis (18/7/2019) sampai hari ini, Minggu (21/7/2019). Ahli waris juga mendirikan tenda sebanyak 54 unit di desa Weamo, Kecamatan Tinondo. Tenda yang dibangun masing-masing berukuran 4×6. Ditenda itu pula mereka memasak dan menginap.

Baca Juga : Pemda Koltim Dianggap Lamban Selesaikan Polemik Tinondo

Salah seorang pewaris, Kaswan menyatakan aksi menduduki lahan akan dilakukan sampai ada keputusan pasti ganti rugi pohon sagu kepada pewaris seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kolaka Timur Nomor 188.45/51/2019.

“Dalam Surat Keputusan itu sangat jelas bahwa regulasi ganti rugi sudah ada. Satu rumpun sagu kategori besar melebihi 10 pohon diganti rugi sebesar 500 ribu. Sedangkan satu rumpun sagu untuk kategori kecil, kurang dari 10 pohon diganti rugi 250 ribu. Apalagi, dalam surat keputusan ditandatangi langsung oleh Bupati Kolaka Timur ,”katanya saat ditemui Minggu (21/7/2019).

“Yang menjadi masalah, mengapa ketika regulasi keluar tidak pembayaran ganti rugi tidak ada. Padahal Direktur operasional PT SARI, Sutrisno pernah mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Koltim bahwa pihak perusahaan siap membayar ganti rugi asalkan ada regulasi dari Pemda Koltim. Kenapa setelah regulasi ada, mengapa Bupati Koltim mengarahkan kami untuk menempuh jalur hukum. Ini kan aneh,ada apa sebenarnya,”tambahnya.

Aksi pendudukan ini sempat mendapat perlawanan (keberatan) dari pihak PT SARI. Pada Sabtu (20/7/2019) pada pukul 18.05 wita, para pewaris didatangi oleh security dan beberapa anggota brimob yang bertugas di PT SARI.

Baca Juga : Perusahaan Sawit Tak Hadir, RDP Rawa Tinondo Gaduh

“Kami sementara salat magrib. Tiba-tiba datang security PT SARI dan anggota brimob. Kurang lebih 10 orang jumlahnya. Security 3 orang, dan anggota brimob selebihnya. Dua orang anggota brimob bawa senjata,” kata Nuhuria.

Nuhuria menjelaskan, saat memasuki tenda, kendaraan hilux yang digunakan security dan anggota brimob sempat menabrak baliho dan bendera merah putih yang terpasang di emasuki kawasan tenda.

“Kami punya parang juga diambil. Katanya, salah seorang anggota brimob yang pegang senjata, dia bilang tunggu saja bapak-bapak, ibu-ibu diangkut ke Polda. Kami hanya diam saja. Dua jam mereka (security dan anggota brimob) keliling lokasi,”ungkap Hj Nuhuria.

Pasca insiden ini, suasana di lokasi lahan yang diduduki agak memanas hari ini. Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Kolaka dan personil TNI masih berada di lokasi sejak pagi tadi. Bahkan tim identifikasi dari Polres Kolaka terjun ke lokasi lahan yang diduduki. (A)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini