Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Senpi Milik Anggota Brimob Polda Sultra

504
AKBP Sigit Hariadi
AKBP Sigit Hariadi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – RS (29) tersangka pencuri senjata api (senpi) jenis glock 17 milik anggota Brimob Polda Sultra, akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Rabu (5/7/2017). RS diamankan saat melakukan pencurian elektronik, dikelurahan Andounohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

AKBP Sigit Hariadi
AKBP Sigit Hariadi

Kapolres Kendari, AKBP Sigit Haryadi mengungkapkan, tersangka juga merupakan spesialis pencuri rumahan yang beraksi selama bulan Ramadhan hingga lebaran, dengan 32 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Kendari.

“Pelaku ini memang cukup lihai untuk mengamankan dirinya. Setelah sholat Idul fitri kemarin. Dia berhasil kita amankan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Empat hari setelah tersangka dibekuk, lanjut Sigit, pihaknya pun berhasil menemukan barang bukti senpi jenis glock 17 milik anggota Brimob Polda Sultra yang disimpan dirumah tersangka. Senpi tersebut pun rupanya hendak di jual oleh pelaku, melalui akun jual beli online di facebook.

“Jadi tersangka ini sempat menjual senpinya, dikiranya hanya air soft gun biasa. Untungnya tersangka tidak tau kalau itu senpi asli, sehingga tidak sempat digunakannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Kini barang bukti senjata api tersebut pun, juga telah di kembalikan pihaknya ke kesatuan Brimob Polda Sultra. Tidak hanya itu, tersangka RS bersama empat orang rekannya yang kini buron juga lihai dalam melakukan aksinya.

“Modusnya itu mereka survei rumah, lalu diketok. Kalau diketok lalu yang punya rumah tidak menjawab maka langsung di masuki, tapi kalau menjawab maka mereka akan pura pura bertanya rumah kos,” ungkapnya. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini