Polisi Dalami Dugaaan Keracunan Obat 58 Siswi di Buton

319
Kapolres Buton AKBP Andi Herman
Andi Herman

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Kepolisian Resort (Polres) Buton saat ini tengah mendalami kasus 57 siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Buton dan satu siswi SMK Bhakti Husada Pasarwajo yang dilarikan ke RSUD Pasarwajo usai mengkonsumsi obat penambah darah (FE) dari dinas kesehatan setempat melalui Puskesmas Banabungi, Kecamatan Pasarwajo pada Selasa (24/7/2018).

Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, pihaknya saat ini sudah memeriksa lima orang yaitu Kepala Puskesmas Banabungi dan 4 stafnya, di mana mereka yang memberikan obat tersebut kepada para siswi. Rencananya hari ini juga Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Buton Sumardin akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

(Baca Juga : 58 Pelajar MTsN 1 Buton Keracunan Obat Tambah Darah)

Walaupun ini merupakan program nasional, kata Kapolres, namun tetap akan didalami. Termasuk jenis obat yang diberikan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Balai POM.

“BPOM adalah ahlinya, bagaimana kualitas obat apa dia kedaluarsa atau tidak,” jelas Kapolres ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/7/2018).

“Kasus ini belum masuk tahap penyilidikan, tetapi pendalaman terlebih dahulu apakah ini ada unsur pidana atau tidak,” tambahnya.

(Baca Juga : Penyaluran Obat Penambah Darah di Wilayah Pasarwajo Dihentikan Sementara)

Sebelumnya, 58 pelajar di Buton dilarikan ke rumah sakit usai mengkonsumsi obat penambah darah yang diberikan Puskesmas Pasarwajo. Pemberian obat ini dilakukan saat jam pelajaran berlangsung. Menariknya, meski yang mengonsumsi satu sekolah, tapi yang terdampak efek keracunan hanya 58 siswi.

Kadis Kesehatan Buton Sumardin mengatakan, pemberian obat penambah darah ini merupakan program nasional yang harus diberikan khusus kepada siswi/pelajar dari usia 12 sampai 18 tahun agar mereka mempunyai daya tahan tubuh yang bagus dan kuat sehingga tidak mengalami anemia.

“Hanya saja ada efek, reaksi dan kontra indikasi karena dikonsumsi sebelum makan,” kata Sumardin ditemui awak media saat menjenguk korban di rumah sakit, Rabu (25/7/2018). (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini