Polisi Kantongi Nama Pelaku Pengrusakan Tambang di Konkep

36

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Abdul Haris mengatakan, dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya telah mengindentifikasi nama-nama pelaku pengrusakan. Barang

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Abdul Haris mengatakan, dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pihaknya telah mengindentifikasi nama-nama pelaku pengrusakan. Barang bukti hasil pengrusakan fasilitas tambang juga sudah diamankan di Polres Kendari.
“Tidak bisa disebutkan, yang jelas nama-nama pelaku sudah dikantongi, dan saat ini proses terus berlanjut,” kata Haris kepada zonasultra.id di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2015).
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan tambang tersebut dilakukan oleh ratusan warga dari dua desa yaitu Desa Polara dan Tondongito, Minggu (8/3/2015) lalu. Motif pengrusakan diduga karena adanya ancaman kerusakan lingkungan yang cukup serius sehingga berakibat fatal terhadap permukiman warga. Pihak perusahaan juga dinilai ingkar janji.(*/Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini