Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Depan UHO

53

Proses rekonstruksi yang dilakukan di kantor Polres Kendari itu berjalan lancar, dengan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. 

Proses rekonstruksi yang dilakukan di kantor Polres Kendari itu berjalan lancar, dengan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. 
“Rekonstruksi dilakukan di polres karena tempat kejadian perkara (TKP) di dalam kamar kost,, jadi kita siapkan dua ruangan untuk rekonstruksinya, dengan menghadirkan Akbar Asri (pelaku), Milna (pacar pelaku), pemeran pengganti sebagai Indra lesmana (korban), dan beberapa saksi yaitu Adri, Melin dan Ryan,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kendari AKP Robby T Manusiwa.
Berdasarkan pantauan awak zonasultra.id saat rekonstruksi berjalan terungkap sebelum kejadian antara korban dan pelaku sempat berbincang beberapa menit di dalam kamar kost Milna, lalu keduanya terlibat perkelahian. Melihat kejadian itu Milna lari kekamar sebelah kamar kostnya, dimana dikamar tersebut ada teman-teman korban yang lagi pesta minuman keras.
Proses rekonstruksi berlanjut, saat kejadian ternyata salah satu teman korban sempat mengambil badik untuk membantu korban yang lagi berkelahi dengan pelaku, namun tindakan teman korban di cegah oleh Milna. Sementara itu, pelaku dan korban terus duel hingga pelaku menarik badik yang sudah ada didalam tas pelaku dan mulai membacok korban.
Korban juga sempat melawan ketika di bacok, namun terus dikejar oleh pelaku hingga ke dalam kamar tempat teman-teman korban menggelar pesta miras. Di kamar itulah korban di habisi oleh pelaku sampai korban menghembuskan nafas terakhirnya. Usai melakukan aksinya pelaku lalu meninggalkan kamar tersebut dan menyerahkan diri ke Kantor Polisi. 
Pengakuan pelaku saat mempraktekan adekan tersebut dirinya saat itu khilaf dan dirinya baru tersadar saat dirinya melihat pelaku sudah berlumuran darah. 
Sementara kuasa hukum pelaku, Abdul Latif, mengatakan perbuatan yang dilakukan kliennya ialah murni untuk melakukan pembelaan diri. Pasalnya menurut hasil rekonstruksi yang melakukan pemukulan lebih awal adalah korban.  Karena itulah pelaku lalu mencoba membela diri.
“Pelaku memang membawa badik, tapi itu selalu dia bawa entah itu untuk apa karena pelaku juga tidak ngomong ke kami selaku kuasa hukumnya, namun itu menurut kami tetap bukan berencana,” jelasnya.  (**Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini