Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Butur Masih di Bawah Umur

444
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Butur Masih di Bawah Umur
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton Utara menangkap KM, yang masih berusia 14 tahun, pelaku pencurian motor di Buton Utara. KM ditangkap di rumahnya di Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu, Senin (20/4/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarto mengatakan penangkapan pelaku yang masih dibawah umur ini, berdasar laporan warga Wamboule bernama Jusrianti, pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Jadi kita menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Dan kita menangkap pelaku KM (14) ini lagi nongkrong bersama temannya di Desa Kalibu. Saat pelaku ditangkap bersamaan dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter,” kata Mantan Kapolsek Bonegunu ini, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (21/4/2020).

Narton sapaan akrabnya menjelaskan pada hari Sabtu (18/4/2020) korban Jusrianti memarkir motornya diteras rumah ia lalu masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat. Sekitar pukul 05.00 wita, saat ia terbangun ia melihat motor yang diparkir di teras rumahnya telah raib.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Akibat kehilangan motornya korban melaporkan di Polres Butur. Diduga pelaku KM ini menjalankan aksinya antara pukul 01.00 wita sampai dengan 05.00 wita,” jelasnya.

Saat ini, pelaku KM bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter telah diamankan di Makopolres Butur. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya KM (14) dikenakan pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke-3 KUHP dan Ke- 5 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. B

 


Kontributor : Kasman
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini