Polisi Tetapkan Pacar Santriwati Pembuang Anak di Kloset Sebagai Tersangka

407
Polisi Tetapkan Pacar Santriwati Pembuang Anak di Kloset Sebagai TersangkaPolisi Tetapkan Pacar Santriwati Pembuang Anak di Kloset Sebagai Tersangka
PENCABULAN - Tersangka kasus pencabulan anak P (18) usai mengaku berhubungan intim dengan pacarnya R (15) yang juga berstatus sebagai tersangka pembunuh bayi yang baru dilahirkannya. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Konawe menetapkan P (18) kekasih dari santriwati, R (15) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

P merupakan kekasih santriwati, pelaku pembuang bayi yang dilahirkannya di salah satu pondok pesantren yang terletak di kecamatan Wawotobi, Konawe.

Kepala Satuan (kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Konawe Iptu Husni Abda membenarkan status tersangka kepada P, setelah penyidik menangkap yang bersangkutan di Kecamatan Unaaha, Kamis (6/2/2020) pagi. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaaan selama kurang lebih satu kali 24 jam.

(Baca Juga : Santriwati di Konawe Diamankan Polisi Usai Buang Bayinya di Closet)

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“P disangkakan melanggar pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76D atau pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 65 ayat1 KUHP,” urai Husni saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (7/2/2020).

Husni menambahkan, pemuda 18 tahun itu terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara. Dalam pemeriksaan terhadap kedua remaja itu, R dan P mengakui bahwa mereka pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Baca Juga : Polisi Tangkap Pacar Santriwati yang Buang Bayinya di Kloset)

Sebelumnya, Polres Konawe menangkap seorang santri berinisial R (15) dari salah satu pesantren di Konawe, Sultra akibat membunuh anak yang baru dilahirkannya sendiri, Senin (3/2/2020).

Penangkapan bermula ketika adanya penemuan bayi di saluran air pada senin sore. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh para santri lantaran sudah membusuk lengkap dengan. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini